Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi partai pendukung Prabowo Subianto menyatakan siap menjegal kebijakan pemerintahan presiden terpilih Joko Widodo melalui parlemen. Terutama kebijakan yang dianggap mengabaikan kepentingan nasional.
“Kalau pro rakyat tentu tidak ada alasan parlemen untuk menghambatnya,” kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/10).
Kursi-kursi pimpinan parlemen dan MPR memang telah dikuasai oleh koalisi partai yang pro Prabowo Subianto. Sebelumnya mereka juga sudah mengalahkan koalisi pendukung Jokowi dalam penyusunan Undang-Undang MD3, UU Pilkada, dan mendominasi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu muncullah media asing dengan Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo, beberapa hari lalu. Kepada Kantor Berita Reuters Hashim berkata: "Kami akan menggunakan kekuatan kami untuk menginvestigasi dan menghambat."
Sementara kepada Wall Street Journal dia mengatakan bahwa koalisi Merah Putih akan memainkan peranan sebagai oposisi aktif. “Kami akan sanggup mengontrol agenda legislatif,” ujarnya.
Bahkan lebih jauh, Hashim mengungkapkan pihaknya bisa mengusahakan investigasi terhadap aktivitas Jokowi dan pemerintahannya. Koalisinya juga akan memveto lebih dari 100 posisi penting yang selama ini menjadi kewenangan presiden dalam penentuannya, seperti Kepala Polri, Panglima TNI, Mahkamah Agung, dan Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi pernyataan Hashim, Fadli mengatakan itu pernyataan pribadi saja dan bukan sikap koalisi. “Yang kami pentingkan adalah kepentingan nasional. Kami bermartabat maka semua berjalan dengan baik," kata Fadli.
Ketua DPR Setya Novanto bilang belum mendengar pernyataan Hashim. Tapi dia mengatakan pada setiap rapat koalisi, Hashim memperlihatkan komitmennya untuk mensinergikan koalisi dan pemerintahan.
Revisi 122 Undang-UndangTapi rencana koalisi Prabowo merevisi 122 undang-undang tampaknya bukan isapan jempol belaka. Politikus Partai Golkar, Tantowi Yahya, mengatakan pihaknya akan menginisiasi hal tersebut dan disesuaikan dengan keinginan rakyat.
Ketua DPR Setya Novanto mengatakan, wacana revisi 122 UU adalah masukan yang bagus untuk melakukan harmonisasi antara pemerintah dan DPR RI. Untuk mengejar wacana itu, setidaknya DPR harus mengasilkan 20-30 produk undang-undang baru dalam satu tahun.
Apakah revisi itu termasuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi? Setya mengatakan hingga saat ini belum ada wacana untuk melakukan perubahan, khususnya lantaran revisi UU KUHAP belum tuntas.