SETERU ANTAR KOALISI

KMP Potensial Revisi Ratusan UU

CNN Indonesia
Kamis, 09 Okt 2014 03:34 WIB
Kemungkinan Koalisi Merah Putih merevisi undang-undang dinilai sangat tinggi mengingat dominasinya di Dewan Perwakilan Rakyat dengan menduduki posisi pimpinan.
Hashim menilai KMP memiliki kekuatan besar di parlemen. (Detikcom/ Rachman Haryanto).
Jakarta, CNN Indonesia -- Kemungkinan Koalisi Merah Putih merevisi undang-undang dinilai sangat tinggi mengingat dominasinya di Dewan Perwakilan Rakyat.

Hal itu dikatakan Kepala Pascasarjana Program Ilmu Politik Universitas Nasional, Tubagus Massa Djafar saat dihubungi CNN Indonesia, Rabu (8/10) malam. “Sangat mungkin, karena setiap partai atau suatu kekuatan politik memiliki tujuan-tujuan politik dalam kepentingan mereka.

Tubagus menjabarkan, kepentingan tersebut bisa bersifat objektif. Tapi, ia tidak menutup kemungkinan adanya agenda-agenda yang mencerminkan subjektivitas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Besarnya kekuatan KMP di parlemen, memungkinkan munculnya perdebatan sengit di DPR maupun MPR dengan Koalisi Indonesia Hebat. Sebelumnya, diketahui koalisi pengusung Prabowo Subianto tersebut memiliki rencana merevisi ratusan UU yang telah disahkan DPR periode-periode sebelumnya.

Koordinator Koalisi Merah Putih Idrus Marham mengatakan, salah satu UU yang akan direvisi adalah UU Perbankan. UU ini dinilai merugikan Indonesia karena mengizinkan pengusaha asing memiliki 100 persen saham perusahaan nasional.

Koalisi yang baru saja memenangkan kursi kepemimpinan MPR tersebut ingin menyelaraskan berbagai UU yang dinilai melenceng dari UUD 1945.

Tubagus sendiri mempermasalahkan format politik Indonesia jika nantinya ada gejolak di parlemen. Menurut lulusan S-3 Doktor Ilmu Politik Universiti Kebangsaan, Malaysia tersebut, banyaknya partai politik di Indonesia menyebabkan tidak adanya mayoritas yang dapat memimpin perubahan. Tubagus juga menilai koalisi partai-partai di Indonesia sebagai sesuatu yang rentan karena masih kentalnya kepentingan pribadi masing-masing partai.

“Yang kita perlukan untuk melakukan perubahan ialah adanya satu single majority yang paling tidak mencapai 30 sampai 40 persen (suara),” ujar Tubagus.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER