BENTROK FPI-POLISI

Polisi Serahkan Berkas Awal Kasus FPI

CNN Indonesia
Rabu, 22 Okt 2014 11:33 WIB
Berkas perkara bentrok massa Front Pembela Islam dengan polisi telah diserahkan ke kejaksaan. Jika lengkap, 22 kader FPI akan segera menjalani persidangan.
Massa FPI aksi menolak Ahok jadi Gubernur Jakarta, Jumat (3/10). Berkas perkara Habib Novel dan 21 kader FPI lainnya telah diserahkan ke Kejaksaan. (Antara Photo/Muhammad Adimaja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidikan kasus bentrok antara Front Pembela Islam dengan polisi dalam demonstrasi menolak Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 3 Oktober lalu memasuki tahap perkembangan baru. Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan berkas tahap pertama penyidikan kasus Habib Novel ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

"Beberapa hari yang lalu sudah diserahkan tapi belum P21 (lengkap)," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/10).

Rikwanto mengatakan, Polda Metro tinggal menunggu tanggapan dari kejaksaan terkait berkas yang telah dikirim. "Kalau berkas lengkap berarti P21 tapi kalau belum akan dikembalikan ke kami untuk dilengkapi," tuturnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Habib Novel ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan buron oleh Polda Metro Jaya karena dianggap menjadi koordinator saat bentrok terjadi di depan Gedung Balai Kota dan DPRD DKI Jakarta, 3 Oktober. Habib Novel akhirnya menyerahkan diri ke polisi, 8 Oktober.

Atas tindakannya, Novel dijerat Pasal 160, Pasal 170, dan Pasal 214 KUHP tentang pengeroyokan, penghasutan, dan melawan petugas. Pidana tersebut diancam penjara di atas lima tahun.

Sebanyak 21 anggota FPI ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap menjadi provokator kerusuhan. Berkas seluruh tersangka sudah diserahkan ke kejaksaan bersama dengan penyerahan berkas Habib Novel.

Direktur Resersi Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan, pemeriksaan dapat selesai pekan ini. "Atau paling lambat pekan depan," ujar Heru di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/10). Dia juga mengatakan masih menyelidiki siapa yang mendanai aksi demo tersebut.

Demonstrasi menolak Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta menggantikan Presiden Joko Widodo digelar FPI, 3 Oktober lalu. Demonstrasi yang melibatkan massa FPI tersebut berakhir ricuh. Sebanyak 16 anggota polisi mengalami luka di kepala akibat lemparan batu dari massa ormas yang beberapa kali kedapatan berlaku anarkistis tersebut.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER