PIMPINAN BPK

Jokowi Saksikan Pelantikan Ketua BPK

CNN Indonesia
Selasa, 28 Okt 2014 11:56 WIB
Acara pengucapan sumpah dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo dan sederet menteri di Kabinet Kerja antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Presiden RI dan Wakil, Joko Widodo dan Jusuf Kalla didampingi istri berfoto bersama para menteri usai mengumumkan sekaligus mengenalkan nama menteri di Halaman Istana Merdeka, Minggu, 26 Oktober 2014. Kabinet yang diberi nama Kabinet Kerja ini terdiri dari 34 menteri. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar Harry Azhar Azis resmi dilantik menjadi Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Sapto Amal Damandari juga resmi menjadi Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan.

Acara pelantikan digelar di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (28/10). Acara tersebut diawali dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Harry dan Sapto, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan surat pelantikan.

Pengucapan sumpah ini dihadiri langsung oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Mahkamah Agung bidang Yudisial Mohammad Saleh, para anggota BPK dan Mahkamah Agung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menteri dari Kabinet Kerja seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Kepala Bappenas Andrianof Chaniago, turut hadir dalam acara tersebut. Tak ketinggalan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad juga menghadiri acara pengucapan sumpah ini.

Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih secara sah dalam sidang anggota BPK yang berlangsung pada Selasa (21/10) lalu dan ditetapkan dengan Keputusan Sidang Anggota BPK Nomor: 9/KII-XIII.2/10/2014.

Sebelumnya, proses pemilihan ketua dan wakil ketua BPK diikuti oleh Moermahadi Sorja Djanegara, Harry Azhar Azis, Rizal Djalil, Achsanul Qosasi, Eddy Mulyadi Supardi, Sapto Amal Damandari, Agus Joko Pramono, Agung Firman Sampurna, dan Bahrullah Akbar.

Pemilihan tersebut dilakukan sesuai Pasal 15 ayat (2) Undang-undang 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Tertib Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.

Baca juga:

Anggota BPKP Terganjal Maju ke BPK

Satu Calon Anggota BPK Terganjal Masalah Administrasi


LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER