Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana PDIP untuk mengajukan Ketua DPR tandingan dan meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) agar DPR bisa memilih pimpinan baru, dinilai Wakil Ketua DPR Hidayat Nur Wahid sebagai manuver yang tak perlu.
“Perppu itu dikeluarkan dalam keadaan mendesak, sedangkan tidak ada yang mendesak di sini,” kata Hidayat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).
Apabila Perppu dikeluarkan padahal situasi negara tak genting, ujar Hidayat, maka Indonesia berubah menjadi negara otoriter. (Baca:
Kubu PDIP Minta Jokowi Keluarkan Perppu MD3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan kubu PDIP agar Jokowi mengeluarkan Perppu muncul setelah koalisi Prabowo melakukan sapu bersih atas kursi pimpinan komisi-komisi di DPR. Mereka tak peduli dengan ketidakhadiran kubu PDIP pada rapat pemilihan pimpinan komisi, dan tetap melakukan pemilihan dengan peserta yang seluruhnya berasal dari Koalisi Merah Putih.
Paket pimpinan komisi yang diajukan koalisi Prabowo pun otomatis disetujui di setiap komisi, sehingga tak tersisa satu kursi pun untuk kubu PDIP di barisan pimpinan komisi. (Baca:
Koalisi Prabowo Kuasai Kursi Pimpinan Komisi).
Koalisi PDIP kemudian mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR saat ini. “Surat kami (soal pembagian kursi pimpinan komisi) tidak direspons oleh pimpinan DPR. Pimpinan telah bertindak sepihak dan melanggar Undang-Undang Tata Tertib DPR. Kami memutuskan untuk mengajukan mosi tidak percaya,” kata juru bicara kubu PDIP, Arif Wibowo, dalam konferensi pers di ruang rapat Fraksi Nasdem.
Terkait mosi tidak percaya tersebut, Hidayat mencibir kubu PDIP. “Di sini bukan rimba. DPR lembaga yang menyusun legislasi. Jadi mestinya anggota taat pada hukum. Hukum ada di UU MD3 dan Tata Tertib –yang telah mereka gugat ke MK dan ditolak,” kata politikus PKS itu. (Baca:
MK Tolak Seluruh Gugatan PDIP)
Soal pimpinan DPR tandingan versi PDIP, Ketua DPR Setya Novanto sependapat dengan Hidayat bahwa hal itu tidak perlu. “Kita (pemilihan pimpinan DPR) sudah melalui proses yang sangat panjang,” kata Bendahara Umum Golkar itu.
Menurut Setya, lebih baik DPR segera bekerja. Apalagi komisi-komisi telah terbekti. “Hari ini bisa langsung kerja,” kata dia.
Namun Setya tak berniat memanggil calon Ketua DPR tandingan. Pimpinan DPR tandingan yang diajukan kubu PDIP ialah Pramono Anung sebagai ketua, didampingi Abdul Kadir Karding dari PKB, Syaifullah Tamliha dari PPP, Patrice Rio Capella dari Nasdem, dan Dossy Iskandar dari Hanura sebagai Wakil Ketua DPR.