Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon membantah kekisruhan yang terjadi di parlemen disebabkan ego-ego koalisi. Kisruh terjadi setelah koalisi Prabowo menyapu bersih seluruh kursi pimpinan komisi. Mereka tak peduli dengan ketidakhadiran kubu PDIP dalam rapat penetapan pimpinan komisi. Kubu PDIP yang marah pun mengajukan pimpinan DPR tandingan.
Fadli menjelaskan, pimpinan komisi murni dipilih anggota. "Gini lho, itu
kan hak anggota untuk memilih pimpinannya. Kami tidak punya hak. Tidak ada Koalisi Merah Putih. Hak anggota di dalam komisi untuk memilih pimpinannya," ujar Fadli Zon di Gedung DPR/MPR, Kamis (30/10).
Persoalannya, menurut kubu PDIP, tak ada perwakilan mereka saat pemilihan pimpinan komisi. Anggota Fraksi PDIP, PKB, Nasdem, Hanura, dan PPP sengaja tidak hadir karena surat mereka ke pimpinan DPR tidak direspons. Surat itu berisi permintaan musyawarah terkait pembagian kursi pimpinan komisi. Kubu PDIP meminta jatah kursi pimpinan meski sedikit. Namun permohonan itu tak digubris pimpinan DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fadli, apa yang terjadi di parlemen saat ini berbeda dengan kisruh yang pernah terjadi tahun 2004. Saat itu, Koalisi Kebangsaan dan Koalisi Kerakyatan berkonflik panas. "Oh, beda. Ini enggak ada kaitannya. Ini kan 2014, bukan 2004," ujarnya menegaskan.
Pada 2004, kepemimpinan parlemen dikuasai sepenuhnya oleh Koalisi Kebangsaan yang terdiri atas Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Damai Sejahtera, dan Fraksi Partai Bintang Reformasi. Sedangkan Koalisi Kerakyatan terdiri dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi tersingkir.
Namun pada akhirnya, ada kesepakatan dalam pembagian alat kelengkapan dewan antara Koalisi Kebangsaan dan Kerakyatan.
Fadli mengatakan pembagian semacam itu sudah tidak dapat dilakukan lagi karena saat ini ada aturan jelas yang tertuang dalam Tata Tertib DPR. "Tidak bisa berkompromi kalau aturan mainnya jelas. Waktu itu kan tidak ada aturan mainnya. Kalau sekarang, aturan mainnya diatur undang-undang. Peraturan tatib DPR," kata Wakil Ketua Umum Gerindra itu.
Menurutnya, fraksi-fraksi kubu PDIP harus tetap menyerahkan nama-nama yang akan disahkan menjadi anggota komisi. Setelah itu, melalui sidang paripurna mereka dapat ikut bertarung menentukan pimpinan-pimpinan komisi.
Selain itu, Fadli menganggap para anggota fraksi Koalisi Indonesia Hebat bukan politisi hebat. Buktinya, politisi kubu PDIP gagal melakukan lobi di tingkat komisi. "Seharusnya dalam negosiasi itu, mereka serahkan dulu nama-nama, kemudian ada lobi di tingkat komisi. Lobi di tingkat komisi itu adalah keandalan mereka sebagai politisi, mampu tidak untuk melakukan lobi. Kalau mereka tidak mampu berarti mereka bukan politisi yang andal," tuturnya.