Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo meminta dua kubu yang terbelah di DPR untuk segera mencari solusi politis. "Supaya pilar-pilar kenegaraan bisa langsung berfungsi secara utuh untuk menjalankan perannya masing-masing," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, mengutip ucapan Jokowi, di depan kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (30/10).
Presiden, kata Andi, tak punya posisi politik apapun terkait memanasnya situasi di Senayan.
Adapun soal permintaan kubu Koalisi Indonesia Hebat supaya Presiden mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MD3, Andi mengatakan belum ada usulan konkret. Hal tersebut biasanya akan ada kajian dari beberapa lembaga. Contohnya dari Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan, atau dari Dewan Ketahanan Nasional. "Sampai sekarang belum ada," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi di DPR memanas setelah kubu Koalisi Merah Putih merebut hampir semua kursi pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan. Tak terima atas situasi itu, Koalisi Indonesia Hebat protes dan mengajukan mosi tak percaya kepada pimpinan DPR. Mereka juga mengajukan susunan pimpinan DPR versinya dan merencanakan rapat paripurna, Jumat (31/10) besok.
Koalisi pendukung Jokowi ini juga meminta Presiden mengeluarkan Perppu MD3, sebab Undang-Undang MD3 yang disahkan oleh DPR periode 2009-2014 telah menyandera mereka. Undang-undang ini dituding telah membuat koalisi itu tak bisa menempatkan wakilnya di kursi pimpinan DPR, MPR, dan kini di alat-alat kelengkapan dewan. (Baca:
PDIP: Kami Tak Bikin DPR Tandingan)