Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus kubu Koalisi Indonesia Hebat Abdul Karding menuding Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon tidak mengerti tata tertib DPR.
Karding yang berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa ini menyatakan Koalisi Indonesia Hebat memiliki hak untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR.
"Tahu apa Fadli Zon tentang tata tertib DPR. Baru jadi pimpinan kemarin aja kok," ujar Karding kepada wartawan di depan ruang sidang paripurna, Jumat (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Fadli Zon mengatakan para anggota fraksi yang tergabung di KIH tidak memiliki hak untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR karena itu tidak termasuk dalam hak yang dimiliki oleh anggota DPR.
Lebih lanjut, ujar politikus Partai Gerindra ini, mosi tidak percaya tersebut dimentahkan oleh pimpinan DPR karena dianggap tidak ada landasan hukumnya.
Tidak tinggal diam, KIH pun pagi ini akan menggelar sidang paripurna versinya sendiri untuk memilih pimpinan DPR dan alat kelengkapan dewan versi KIH. (Baca:
PDIP Rapat Fraksi Sebelum Paripurna Tandingan)
Hingga saat ini, para politisi KIH sedang berkumpul dan hendak masuk ke dalam ruang sidang.