BEREBUT KOMISI

Paripurna Tandingan, Langkah Ragu Kubu PDIP

CNN Indonesia
Jumat, 31 Okt 2014 08:47 WIB
Mengajukan Pramono Anung sebagai Ketua DPR baru, menggelar sidang paripurna tandingan hari ini. Entah akan bermuara ke mana langkah meragu kubu PDIP.
Gedung DPR kini kian panas akibat perseteruan dua kubu di dalamnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Indonesia Hebat berencana untuk menggelar sidang paripurna tandingan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10). Paripurna tandingan itu mengagendakan pembacaan mosi tak percaya terhadap pimpinan DPR saat ini yang diketuai Setya Novanto, dan penetapan pimpinan DPR baru. Politikus senior PDIP Pramono Anung mereka tunjuk sebagai Ketua DPR versi mereka. (Baca: Kubu PDIP Ajukan Pimpinan DPR Tandingan)

“Mas Pram itu orang yang sabar. Lima tahun memimpin DPR sebagai wakil ketua, tidak pernah arogan. Kalau belum clear semua, tidak ada ketukan palu (untuk mengambil keputusan di sidang),” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Sukur Nababan dalam konferensi pers kubu PDIP di DPR, Kamis malam (30/10).

Sukur menyatakan kubunya kehilangan kepercayaan pada pimpinan DPR saat ini yang seluruhnya berasal dari Koalisi Merah Putih, seteru 'abadi' mereka pasca pemilu. “Belum satu bulan bertugas, sudah otoriter. Sangat sering mikrofon dimatikan. Semua anggota tidak bisa bicara, langsung ketuk palu,” kata anggota Fraksi PDIP itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemarahan kubu PDIP memuncak sejak semua kursi pimpinan komisi di DPR dikuasai oleh Koalisi Merah Putih. Tak tersisa satu kursi pun untuk Koalisi Indonesia Hebat. Permintaan kubu PDIP kepada pimpinan DPR agar kursi pimpinan komisi dibagi rata, tak digubris. Meski kubu PDIP telah bersedia mendapat sedikit kursi, itu pun sekedar wakil ketua, juga tak dihiraukan. Seluruh kursi pimpinan alat kelengkapan dewan dibabat habis oleh pasukan Prabowo.

“Jika mereka tak mau musyawarah, tentu kami akan melawan. Mereka (pimpinan DPR) menggunakan rule of man, bukan rule of law,” ujar fungsionaris PDIP Aria Bima sebelum rapat tertutup Fraksi PDIP di DPR kemarin.

Kubu PDIP bahkan mencari 1001 cara agar Ketua DPR tandingan mereka dapat dilantik. “Kami masih berusaha Ketua DPR kami dilantik resmi oleh negara. Kalau secara institusi, Mahkamah Agung,” kata Aria. Payung hukum pun dicari untuk bisa mengesahkan pimpinan DPR tandingan.

Aria tak mau langkah kubunya dianggap sebagai lelucon. “Kami menunjuk pimpinan DPR baru, menggelar sidang paripurna, karena pimpinan DPR saat ini menggunakan aspek prosedural untuk menghilangkan hal yang substantif, yaitu demokrasi,” ujarnya.

Meski demikian, keraguan kubu PDIP untuk menentukan langkah politik mereka terlihat nyata. Konferensi pers semalam hanya dihadiri oleh segelintir anggota fraksi kubu itu. Tekanan ucapan mereka juga tidak sekeras yang dilontarkan siang harinya.

Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Ahmad Basarah bahkan mengatakan sesungguhnya tak ada dasar hukum untuk memilih pimpinan DPR baru maupun menggelar sidang paripurna tandingan. “Ini langkah politik karena kebuntuan konstitusional,” kata dia, menekankan bahwa sikap yang diambil kubunya bukan sebuah langkah hukum.

Namun Basarah juga menuding Koalisi Merah Putih tidak memiliki dasar hukum dalam menetapkan pimpinan komisi. Koalisi Prabowo itu mengesahkan seluruh pimpinan komisi di DPR tanpa kehadiran kubu PDIP –yang menolak hadir karena permintaan musyawarah mereka tak digubris pimpinan DPR.

Koalisi Merah Putih beralasan, anggota komisi telah mencapai kuorum meski tanpa kehadiran kubu PDIP. Ada enam fraksi yang hadir dan telah menyerahkan nama-nama anggota mereka untuk didistribusikan di tiap komisi, yakni Golkar, Gerindra, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.

PPP lah yang menjadi biang keladi, sebab partai itu terbelah antara kubu Suryadharma Ali dan kubu Romahurmuziy. Nama-nama anggota Fraksi PPP yang duduk dalam komisi-komisi berasal dari kubu Suryadharma yang memihak koalisi Prabowo. Sementara PPP kubu Romy yang kepengurusannya telah disahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berada di sisi PDIP, dan mereka tak mengakui nama-nama yang diajukan kubu Suryadharma ke pimpinan DPR. (Baca: Drama Perebutan Kuasa PPP di Balik Kisruh DPR)

Kubu PDIP menyatakan tak berniat membentuk DPR tandingan dalam paripurna hari ini. Ini hanyalah sebuah langkah agar Koalisi Merah Putih bersedia kembali ke meja musyawarah. Namun untuk aspek legalitas penetapan pimpinan DPR tandingan, kubu PDIP menyiapkan berita acara untuk didokumentasikan oleh notaris.

Mereka juga akan menggugat secara hukum penetapan pimpinan komisi-komisi. “Gugatan artinya langkah hukum. Langkah hukum kami siapkan. Tapi sekarang kami dahulukan langkah politik yang paling strategis,” ujar Basarah.

Kubu PDIP yang sebelumnya menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3), kini menurunkan tuntutan itu. Mereka menyatakan Perppu MD3 belum diperlukan.

Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin telah meminta kedua kubu di DPR untuk segera mencari solusi. “Supaya pilar-pilar kenegaraan bisa langsung berfungsi secara utuh untuk menjalankan perannya masing-masing,” kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di kantor Sekretariat Negara, mengutip ucapan Jokowi.

Andi menegaskan Presiden tak punya posisi politik apapun terkait memanasnya situasi DPR. Pun sejauh ini belum ada usulan resmi kepada Jokowi untuk mengeluarkan Perppu MD3. Jika pun ada, hal tersebut akan lebih dulu dikaji oleh beberapa lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, serta Dewan Ketahanan Nasional.

Sementara Kalla terang-terangan menolak usul Perppu MD3. “Perppu jangan diobral. Perppu sifatnya harus (untuk situasi) darurat. Selama bisa diselesaikan secara musyawarah, kita bicarakan,” kata Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (30/10).

Tak ada landasan hukum, tak ada dukungan presiden, kubu PDIP kini berada dalam situasi gamang. Entah langkah ragu mereka akan bermuara ke mana.

Baca selengkapnya: Parlemen Terbelah
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER