BEREBUT KOMISI

Tak Semua Anggota Kubu PDIP Hadiri Paripurna

CNN Indonesia
Jumat, 31 Okt 2014 13:56 WIB
Anggota fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat yang hadir sampai 200 orang. Paripurna tandingan pun tak digelar di ruang paripurna, tapi di ruang Fraksi PDIP.
Sidang paripurna tandingan oleh fraksi-fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat digelar di ruang fraksi PDIP, Komplek DPR RI, Jakarta (31/10). (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR dari Koalisi Indonesia Hebat akhirnya benar-benar menggelar sidang paripurna tandingan hari ini, Jumat (31/10). Setelah gagal memasuki ruang rapat paripurna di gedung Nusantara I, sidang tandingan digelar di ruang Fraksi PDI Perjuangan.

Total anggota DPR dari partai yang tergabung dalam KIH adalah 207 orang, belum termasuk anggota Fraksi PPP kubu Romahurmuziy. Namun berdasarkan pantauan CNN Indonesia, anggota legislatif yang hadir dalam sidang paripurna tandingan itu hanya 178 orang.

Menanggapi hal tersebut, politikus PKB Abdul Kadir Karding mengatakan seluruh anggota KIH telah setuju untuk menggelar paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanda tangan anggota lengkap. Kalau di tata tertib persidangan DPR, tandatangan sudah cukup. Tidak harus kehadiran fisik," ujar Karding usai paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Selain itu, ketua umum masing-masing partai KIH juga telah mengetahui agenda sidang paripurna tandingan. "Sudah terlapor dengan baik. Tidak mungkin kami berani kalau tidak sepengetahuan partai," kata Karding.

Sementara terkait batalnya dia menjadi salah satu pimpinan dewan tandingan, Karding menegaskan itu bukan tanda perpecahan dalam tubuh koalisi. Sebab pengumuman nama pimpinan yang dilakukan pertama kali pada Rabu (29/10) berdasarkan spontanitas. Sementara usulan resmi dari fraksi baru diajukan hari ini.

Kalau di tata tertib persidangan DPR, tanda tangan sudah cukup.
Tidak harus kehadiran fisik.Abdul Kadir Karding
PKB akhirnya mengajukan Ida Fauziyah untuk menempati kursi pimpinan sementara DPR. "Kenapa Bu Ida? Karena Tata Tertib dan UU MD3 memang mengharuskan ada perempuan di unsur pimpinan," kata Karding. (Baca: Pramono Anung Batal Jadi Ketua DPR Tandingan)

Paripurna tandingan digelar anggota legislatif KIH yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Hanura, NasDem, dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Romahurmuziy.

Selain menetapkan pimpinan DPR tandingan, paripurna tandingan mengagendakan pembacaan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR saat ini yang dipimpin politikus Golkar Setya Novanto.

Paripurna tandingan ini merupakan buntut kekesalan kubu PDIP atas dikuasainya seluruh kursi pimpinan alat kelengkapan dewan, termasuk komisi-komisi, oleh Koalisi Merah Putih. Kubu PDIP menganggap pimpinan DPR tidak demokratis karena menolak permintaan mereka untuk bermusyawarah mengenai pimpinan komisi.

Baca: Paripurna Tandingan, Langkah Ragu Kubu PDIP
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER