Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dewan Permusyaratan Rakyat (DPR RI) Okky Asokawati mengkritisi keputusan pemerintah untuk meluncurkan program kesehatan baru Kartu Indonesia Sehat (KIS) ke tengah masyarakat. Hadirnya KIS dinilai bisa menimbulkan masalah baru alih-alih menciptakan layanan kesehatan maksimal.
"Penerapan Kartu Indonesia Sehat (KIS) bisa tumpang tindih dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS)," kata Okky melalui pernyataan ke CNN Indonesia, Senin (3/11).
Okky mengatakan hadirnya program KIS bisa menimbulkan dualisme pelayanan kesehatan di Indonesia. Dualisme pelayanan tersebut muncul akibat adanya poin perbedaan antara pelayanan KIS dan BPJS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan peragawati kondang tersebut mempertanyakan persoalan yang masih muncul akibat belum lancarnya program BPJS. Persoalan tersebut diantaranya sistem kuota yang berlaku di BPJS Kesehatan. Tak hanya itu, mekanisme pembayaran kepada para dokter serta sistem operasional BPJS juga belum berjalan maksimal.
Lebih jauh lagi, Okky juga meminta pemerintah untuk lebih bersikap hati-hati dalam menggunakan anggaran program KIS.
"Katanya anggaran KIS sama dengan anggaran BPJS untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Padahal PBI BPJS hanya bisa menampung 86,4 juta jiwa saja," kata dia.
Dia lantas mengharapkan pemerintah untuk bisa menjabarkan anggaran penerima bantuan untuk program KIS dengan lebih detil. Mengenai pelaksanaan program KIS, Okky menyampaikan sebaiknya pemerintah tidak terlalu terburu-buru untuk mewujudkan program KIS ini.
Menurutnya, pemerintah sebaiknya mengubah nomenklatur atau nama saja dari BPJS menjadi KIS dan bukan membentuk program kesehatan baru.
"Ini jauh lebih rasional dan minim potensi masalah daripada menambah yang baru (KIS) tetapi memunculkan masalah lebih banyak," ujar dia.
Sebelumnya, aktivis kesehatan yang tergabung dalam BPJS Watch mengatakan persyaratan peserta program layanan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memberatkan masyarakat. Mereka meminta pemerintah untuk segera mengubah peraturan BPJS Kesehatan yang sudah ada.
"Kami meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mencabut peraturan persyaratan pendaftaran peserta," kata Timboel Siregar selaku Kordinator Advokasi BPJS Watch melalui pernyataan yang diterima CNN Indonesia, akhir Oktober lalu.
Menurut Timboel, aturan pemerintah mengenai BPJS Kesehatan No. 4/2014 tentang tatacara pendaftaran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan diberlakukan November ini.
"Aturan ini sangat memberatkan rakyat," katanya. "Rakyat menjadi sulit dapatkan hak konstitusional menjadi sehat."
Sementara itu, Presiden Joko Widodo bersama dengan beberapa menteri Kabinet Kerja diantaranya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan, Menteri Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana S. Yembise rencananya hari Senin ini akan melakukan peluncuran Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di empat titik di wilayah Jakarta. Kartu tersebut diluncurkan dalam rangka mewujudkan Program Keluarga Produktif Kabinet Kerja Jokowi.