Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla meminta masyarakat tetap mendukung parlemen demi terciptanya keseimbangan dalam pemerintahan. Terkait kisruh di parlemen yang membuat DPR RI terbelah, Kalla melihat hal itu tidak bisa menjadi alasan pembubaran DPR RI.
“Kita tunggu untuk diselesaikan, jangan langsung desak dibubarkan," ujar JK saat menjumpai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (03/11).
Wakil Presiden ke-12 ini juga menyayangkan reaksi masyarakat yang meminta DPR untuk dibubarkan, "tidak bisalah kalau punya rumah yang sedang bertengkar langsung dibubarkan tanpa penyelesaian masalah," ujar JK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Reaksi Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini untuk menjawab reaksi masyarakat yang sudah tidak sabar melihat keributan yang terjadi di Senayan,
Koordinator Aliansi Masyarakat Resah DPR (Amar DPR) Ayat Hidayat mendaftarkan pengaduan konstitusional kepada Mahkamah Konstitusi. Masih menurut Ayat, perilaku anggota dewan saat ini dinilai tidak mendidik masyarakat.
"Kami tahu belum ada aturan mengenai
constitutional complaint di MK. Namun peristiwa dualisme di DPR ini melukai dan mencederai hak konstitusional kami sebagai warga negara Indonesia," ujar Ayat.
Amar DPR terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, diantaranya LBHI Pendidikan, Indonesia Reform Institute, Jaringan Kesejahteraan/Kesehatan Masyarakat, Reaksi Cerdas Indonesia, Lembaga Penelitian Pendidikan Luar Sekolah, dan Yayasan Yamira.