Pram membantah disebut bergerak mendahului partai-partai KIH dalam melancarkan lobi politiknya sehingga beberapa partai anggota KIH, NasDem dan Hanura, menolak solusi damai yang dicapai kedua kubu, yakni merevisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) untuk mengakomodasi keterwakilan KIH dalam pimpinan alat kelengkapan dewan. (Baca: Jangan Ubah UU Hanya demi Tampung KIH)
“Yang namanya juru lobi, saya tidak mungkin bergerak tanpa persetujuan dari para ketua umum partai,” kata Pram di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11), sebelum bertolak ke kediaman Ketua Umum PAN Hatta Rajasa untuk menggelar lobi politik yang kesekian kalinya dengan KMP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin sore, Selasa (11/11), KIH menggelar pertemuan yang dihadiri oleh ketua fraksi, ketua umum, dan sekjen partai-partai anggotanya. “Mereka semua menyepakati (perubahan UU MD3). Tidak ada satupun yang tidak sepakat,” ujar Pram.
Pembagian 21 kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan untuk KIH melalui revisi Tata Tertib DPR dan UU MD3 diyakini Pram akan rampung dalam waktu dua minggu. “Karena ini sudah kesepakatan seluruh fraksi yang ada di DPR. Pemerintah juga pasti mendukung,” ujar Pram.
Mantan Sekjen PDIP itu berharap perubahan pasal-pasal dalam UU MD3 bisa selesai sebelum DPR memasuki masa reses panjang pada 5 Desember sampai awal 2015. (Baca: Dalil Lain PDIP Revisi UU MD3: Amankan Jokowi)
Secara terpisah, Ketua Umum NasDem Surya Paloh berharap kesepakatan damai antara KIH dan KMP bisa segera tercapai. “Pokoknya harus cepat berdamai agar tidak menganggu pekerjaan DPR,” kata Paloh.