KISRUH DPR

Damai, KIH Dapat 21 Jatah Wakil Ketua Komisi

CNN Indonesia
Senin, 10 Nov 2014 20:28 WIB
Jumlah tersebut lebih banyak dari rencana semula, yakni 16 kursi wakil ketua komisi untuk Koalisi Indonesia Hebat. Nota kesepahaman telah diteken KIH dan KMP.
Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih menandatangani nota kesepahaman. DPR kembali satu. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih menandatangani nota kesepahaman untuk mewujudkan perdamaian mereka di parlemen, Senin (10/11). Dalam penandatanganan nota tersebut, KIH diwakili politikus senior PDIP Pramono Anung dan Pelaksana Tugas Ketua Fraksi PDIP Olly Dondokambey, sedangkan KMP diwakili Ketua Umum PAN Hatta Rajasa dan Sekjen Golkar Idrus Marham.

“Tiga kesepakatan sudah ada. (Pertikaian) sudah selesai,” kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.

Tiga kesepakatan tersebut adalah pertama, masuknya KIH ke dalam alat kelengkapan dewan. Kedua, pengakomodasian KIH lewat prinsip musyawarah mufakat, termasuk dengan mengubah Tata Tertib DPR dan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) sebagai konsekuensi. Ketiga, tekad untuk segera bekerja sebagai bentuk dukungan dari masyarakat terhadap pemerintahan Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keterwakilan KIH dalam jajaran pimpinan komisi diwujudkan dengan diberikannya 21 kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan kepada mereka. Dari total 21 kursi tersebut, 11 merupakan kursi wakil ketua komisi, sedangkan 10 kursi wakil ketua di badan-badan DPR seperti Badan Urusan Rumah Tangga, Badan Legislasi, Badan Kerjasama Antar-Parlemen, dan Badan Anggaran.

Jumlah itu, menurut Fahri, sudah berdasarkan musyawarah mufakat antara kedua kubu. Jumlah itu juga lebih banyak dari rencana semula, yakni 16 kursi wakil alat kelengkapan dewan untuk KIH. (Baca PDIP: Beri Kursi 16 Pimpinan Komisi, Masalah Selesai)

Penandatanganan nota kesepahaman antara KIH dan KMP akan disusul oleh rapat paripurna bersama yang digelar Kamis pekan ini (13/11). “Dalam dua hari ini, semua fraksi bisa menyerahkan nama-nama anggotanya (untuk didistribusikan ke alat kelengkapan dewan), sehingga Kamis alat kelengkapan dewan sudah bisa ketok palu (disahkan),” ujar Fahri.

Setelah seluruh alat kelengkapan dewan disahkan, kata Fahri, masing-masing komisi dan badan bisa segera menggelar rapat dengan mengedepankan musyawarah mufakat. “Senin depan sudah ada semangat baru. Sudah tidak ada duka di antara kita,” kata Fahri.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER