HARGA BBM

BBM Naik, Dana Sosial Bisa Diambil Hari Ini

CNN Indonesia
Selasa, 18 Nov 2014 07:08 WIB
Dana bantuan sosial diambil langsung di Kantor Pos yang ada di seluruh Indonesia. Pemerintah menyediakan Kartu Perlindungan Sosial untuk mencairkan dana itu.
Warga menunjukkan Kartu Keluarga Sejahtera. Bagi warga yang belum memiliki tiga kartu sakti, disediakan Kartu Perlindungan Sosial untuk mengambil dana bantuan sosial di Kantor Pos. (CNN Indonesia/Megiza)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi sebesar Rp 2.000, Senin (17/11). Untuk itu pemerintah telah menyiapkan dana bantuan sosial bagi warga yang dapat diambil melalui Kartu Perlindungan Sosial. KPS merupakan kartu yang ditujukan bagi masyarakat yang belum memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana bantuan sosial melalui KPS dapat diambil di PT Pos mulai hari ini, Selasa (18/11), sampai 2 Desember. “Tapi ada jadwalnya. PT yang mengantre jadwalnya karena yang pegang uang (bantuan sosial) mereka,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai pengumuman kenaikan harga BBM.

KPS untuk menarik dana bantuan sosial berlaku di 34 provinsi di seluruh Indonesia, baik kota maupun kabupaten. Hari ini, menurut Khofifah, ada warga di lima kota yang dapat mengambil dana sosial, termasuk Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mekanisme pengambilan bantuan sosial ialah warga datang langsung ke PT Pos dan mengantre untuk mengambil dana tersebut. “Intinya uang ada di Kantor Pos. Semua uang dibagikan oleh Kantor Pos,” tegas Khofifah.

Untuk dua bulan, November-Desember, pemerintah menyediakan Rp 400 ribu untuk satu KPS. “KPS ini bentuknya simpanan. Misal di Jakarta kemarin ketika dibagikan 600 KPS, dari 403 warga yang mengambilnya, hanya 15 orang yang mengambil seluruh uangnya,” ujar Khofifah.

Sisanya selain 15 orang itu tidak mengambil seluruh dana yang ada dalam KPS mereka. Mereka sengaja menyisakannya untuk ditabung atau untuk berjaga-jaga jika membutuhkan dana di kemudian hari.

“Ide dasarnya adalah agar masyarakat mengambil sesuai dengan kebutuhannya, sesuai prioritas. Jadi jika butuh Rp 200 ribu, ya ambil Rp 200 ribu saja,” kata Khofifah.

Berdasarkan keputusan pemerintah, harga BBM jenis premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Dana subsidi BBM selanjutnya akan dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat lain.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER