Dana bantuan sosial melalui KPS dapat diambil di PT Pos mulai hari ini, Selasa (18/11), sampai 2 Desember. “Tapi ada jadwalnya. PT yang mengantre jadwalnya karena yang pegang uang (bantuan sosial) mereka,” kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa usai pengumuman kenaikan harga BBM.
KPS untuk menarik dana bantuan sosial berlaku di 34 provinsi di seluruh Indonesia, baik kota maupun kabupaten. Hari ini, menurut Khofifah, ada warga di lima kota yang dapat mengambil dana sosial, termasuk Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk dua bulan, November-Desember, pemerintah menyediakan Rp 400 ribu untuk satu KPS. “KPS ini bentuknya simpanan. Misal di Jakarta kemarin ketika dibagikan 600 KPS, dari 403 warga yang mengambilnya, hanya 15 orang yang mengambil seluruh uangnya,” ujar Khofifah.
“Ide dasarnya adalah agar masyarakat mengambil sesuai dengan kebutuhannya, sesuai prioritas. Jadi jika butuh Rp 200 ribu, ya ambil Rp 200 ribu saja,” kata Khofifah.
Berdasarkan keputusan pemerintah, harga BBM jenis premium naik dari Rp6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Dana subsidi BBM selanjutnya akan dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat lain.