Jakarta, CNN Indonesia -- Masyarakat diimbau untuk tidak terburu-buru dalam mencairkan dana kompensasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM). Uang tersebut sebaiknya ditabung sebagai simpanan produktif.
Manajer Humas PT Pos Indonesia (Persero) Sofyan mengatakan hal tersebut juga untuk menghindari adanya antrean panjang pencairan dana kompensasi BBM. "Kami berharap masyarakat untuk tidak buru-buru mengambil dana," kata Sofyan kepada CNN Indonesia, Selasa (18/11).
Atas permintaan pemerintah, PT Pos akan membagikan dana kompensasi kenaikan harga BBM mulai hari ini. Menurut Sofyan, masyarakat pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) bisa langsung datang ke PT Pos terdekat untuk mencairkan dana kompensasi BBM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait anggaran yang ada saat ini, Sofyan memastikan uang tunai yang ada di PT Pos mencukupi. Namun masyarakat memang diimbau untuk tidak buru-buru mencairkan uang kompensasi. "Ini mendidik masyarakat untuk menabung juga," ujar Sofyan.
Pada prinsipnya, kata Sofyan, PT Pos Indonesia siap membagikan dana kompensasi kenaikan BBM seperti yang diperintahkan pemerintah. Namun jadwal pembagian masih harus menunggu kesiapan kantor pos di masing-masing daerah.
Sebelumnya pada Senin malam (17/11), pemerintah telah menaikkan harga BBM sebesar Rp 2.000 per liter, dimana premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan solar naik dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Kebijakan tersebut menurut Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mampu menghemat dana sekitar Rp 100 triliun yang sebagian dananya akan digunakan untuk membiayai program kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, PT Pos akan langsung menyalurkan dana kompensasi menggunakan KPS hingga 2 Desember 2014.dana sosial
"PT Pos yang mengatur jadwalnya karena yg pegang uang PT Pos," katanya usai pengumuman kenaikan harga BBM.
Khofifah menargetkan pada tanggal 2 Desember pembagian dana kompensasi sudah selesai. Dia juga berharap masyarakat tidak buru-buru mengambil dana kompensasi. "Masyarakat sebaiknya mengambil sesuai dengan kebutuhan prioritas," katanya.
Dia menyampaikan tidak perlu mengambil semua dana kompensasi karena format dananya adalah simpanan.