Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Andrinof Chaniago mengatakan, sepanjang 2015 pemerintah membutuhkan dana infrastruktur sebesar Rp 236,63 triliun. Angka tersebut muncul dari usulan 10 kementerian/lembaga pemerintah yang memang memiliki tugas untuk membangun infrastruktur seperti Kementerian Perkerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian Kominfo, serta badan dan lembaga lain.
"Tetapi APBN kita hanya bisa mendanai sekitar Rp 150,99 triliun tahun depan, jadi masih ada gap sekitar Rp 85,72 triliun untuk membangun infrastruktur," kata Andrinof di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (17/11) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andrinof menjelaskan, meskipun pemerintah sudah mampu menghemat subsidi BBM tetapi tidak seluruh dana tersebut bisa digunakan untuk membangun infrastruktur karena ada program kesejahteraan masyarakat yang juga harus dibiayai pemerintah.
"Memang subsidi akan dialihkan dari sektor konsumtif menjadi produktif tetapi tolong dipahami, tidak semuanya bisa menutupi kebutuhan infrastruktur. Tetap ada gap yang harus diupayakan pendanaannya oleh pemerintah," ujar Andrinof. Pemerintah menurutnya tidak bisa menunggu lebih lama lagi untuk menaikkan harga BBM yang dapat menghemat subsidi karena program infrastruktur tersebut sudah harus berjalan awal tahun depan.