Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Keadilan Sejahtera menolak kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi oleh pemerintah Jokowi. Kebijakan tersebut dinilai PKS tak tepat karena dilakukan saat harga minyak dunia turun drastis.
“Untuk itu Fraksi PKS akan menggalang langkah-langkah konstitusional seperti mendorong DPR RI menggunakan hal interpelasi,” kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dalam konferensi pers di ruang rapat pleno Fraksi PKS, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11).
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan dari pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BBM dianggap PKS sebagai stimulus penggerak ekonomi rakyat. “Kami memandang kenaikan harga BBM dengan angka relatif tinggi akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Harga pangan juga akan naik di kisaran 15 persen seperti pada 2013 meski inflasi keseluruhan ada di kisaran 8-10 persen,” kata Jazuli.
“Kenaikan harga BBM juga merusak prospek ekonomi RI yang sudah mengalami pelambatan serius di kisaran 5,1-5,3 persen,” ujar Jazuli. Hal itu dapat meningkatkan jumlah pengangguran karena dunia usaha tertekan dan tidak mampu berekspansi. Artinya, jumlah rakyat miskin bertambah.
Ketimbang menaikkan harga BBM, menggenjot penerimaan negara melalui pajak maupun nonpajak, serta menghemat belanja barang dan pegawai yang serba tak efisien, seharusnya dipilih untuk meningkatkan ruang fiskal. “Itu masih dimungkinkan mengingat
tax ratio masih potensial untuk ditingkatkan,” kata Jazuli.
Oleh sebab itu PKS menuding keputusan pemerintah menaikkan harga BBM sebagai cara instan yang tidak menuntaskan akar persoalan. PKS memandang pilihan terbaik yang dapat dilakukan adalah dengan memilah dan membedakan (
discriminative and affirmative policy) antara harga BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi, angkutan umum, usaha mikro kecil dan menengah, serta pedesaan.
“Semua itu masih sangat mungkin dijalankan. Kebijakan tersebut akan menghasilkan peningkatan ruang fiskal yang sama besar, tetapi berdampak rendah kepada masyarakat,” kata Jazuli.
Pemerintah, ujar PKS, seharusnya mengambil langkah-langkah fundamental lebih dahulu sebelum mengambil kebijakan yang mempersulit kondisi rakyat, misalnya dengan mendorong pengembangan energi campuran.
PKS juga menyarankan pemerintah untuk membenahi kebijakan energi yang mengutamakan ketahanan energi nasional, melakukan diversifikasi energi, membangun infrastruktur energi secara kokoh, dan memperbaiki sistem transportasi masal.
Usul lain PKS untuk pemerintah ialah untuk meningkatkan
lifting minyak melalui audit efisiensi impor dan
hedging harga BBM, melakukan
real-time monitoring terhadap
lifting minyak nasional, mengolah minyak bagian pemerintah di kilang dalam negeri secara serius, membuat target jelas pembangunan kilang dan SPBU baru, memperbaiki kinerja BUMN energi, mendorong Pertamina dan PLN untuk memanfaatkan fasilitas
hedging, dan meningkatkan
lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan
proven reserve minyak bumi nasional melalui eksplorasi di sektor hulu.
Pada akhirnya, PKS menganggap kenaikan harga BBM bersubsidi tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2013 tentang APBN Tahun 2014 Pasal 14 ayat 3 yang menegaskan anggaran untuk subsidi energi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi pada tahun anggaran berjalan berdasarkan realisasi harga minyak mentah dan nilai tukar rupiah.
Menjelang pengumuman kenaikan harga BBM semalam, Senin (17/11), Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro mengatakan kebijakan pemangkasan subsidi BBM akan memperlebar ruang fiskal pemerintah menjadi lebih dari Rp 100 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk belanja produktif seperti pembenahan infrastruktur, kompensasi sosial, dan mendukung konsep pembangunan berbasis maritim.