Jakarta, CNN Indonesia -- Indonesia saat ini dinilai mengalami darurat nasional kekerasan seksual terhadap anak. Sebanyak 58 persen dari total kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus kekerasan seksual.
Parahnya menurut Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait, pelakunya adalah orang-orang terdekat si anak. "Kekerasan terjadi dari mulai rumah, sekolah, dan lingkungan sosial anak," kata Arist kepada CNN Indonesia, Rabu (19/11).
Kasus kekerasan seksual terhadap anak menurut Arist jumlahnya mengungguli kasus kekerasan terhadap anak yang lain seperti penculikan, perebutan atau kekerasan fisik pada anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu Arist menilai, Indonesia saat ini masuk dalam kondisi darurat nasional kekerasan seksual terhadap anak. Berdasar data yang dikumpulkan Komnas PA, sejak tahun 2010 terdapat 21.689.797 kasus pelanggaran hak anak. Berbagai bentuk pelanggaran ini tersebar di 34 provinsi dan 179 kabupaten/kota.
"Sebanyak 58 persen pelanggaran hak anak tersebut merupakan kejahatan seksual terhadap Anak," katanya.
Mayoritas pelakunya adalah orang-orang terdekat anakArist Merdeka Sirait, Ketua Umum Komnas PA |
Selebihnya 42 persen adalah kasus kekerasan fisik, penelantaran eksploitasi ekonomi, perdagangan anak (child trafficking) untuk tujuan eksploitasi seksual komersial serta kasus-kasus perebutan anak. Tahun ini sejak Januari – September, pelayanan pengaduan Komnas Anak menurut Arist telah menerima laporan 2.679 kasus. Jumlah korbannya 2.896 orang anak di mana 52 persen di antaranya adalah kejahatan seksual.
Sebanyak 82 persen korbannya berasal dari keluarga menengah bawah. Menurut Arist 10 dari kejahatan seksual 6 diantaranya adalah hubungan seksual sedarah (incest) dan 16 persen pelakunya adalah anak-anak dibawah usia 14 tahun. "Mayoritas pelakunya adalah orang-orang terdekat anak," kata Arist.