KEBIJAKAN MENTERI

Anak Pejabat Dilarang Gelar Pernikahan Mewah

CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2014 18:27 WIB
Menteri PAN-RB Yudhi Chrisnandi akan mengeluarkan larangan hajat pernikahan mewah untuk anak pejabat publik terhitung mulai 1 Januari 2015.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi di ruang kerjanya, Jakarta, Selasa (28/10). Politisi Hanura ini diangkat oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi anggota kabinet kerja. (CNN Indonesia/Megiza)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi akan melarang pejabat publik untuk menggelar resepsi pernikahan kerabatnya secara mewah. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan besar untuk menghentikan pemborosan yang dilakukan jajaran pelayan publik tersebut dan akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen).

Menurut Yuddy, pejabat harus memberikan teladan yang baik bagi rakyat. Harapannya, Ketika pejabat tidak boros masyarakat dapat mengambil langkah yang sama. "Kalau mau jadi teladan yang jangan mewah-mewahan. Kalau begitu kan nanti boros," tutur Yuddy setelah memberikan penghargaan e-Transparency Award 2014 di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (20/11).

Adapun parameter tidak mewah yang disebutkan Yuddy di antaranya dilihat dari jumlah undangan. "Tidak lebih dari seribu lah," ujarnya. Selain itu, Yuddy juga memaparkan beberapa alasan lain mengeluarkan kebijakan tersebut mulai 1 Januari 2015.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER