Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga pengawasan dan penyelidikan hak asasi manusia (HAM), Imparsial, akan menyampaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu yang belum selesai kepada Jaksa Agung M Prasetyo. Hal ini menangapi rencana Jaksa Agung baru itu mengundang aktivis HAM untuk mendapatkan masukan.
"Kami akan sampaikan pelanggaran HAM masa lalu yang tertinggal dan belum selesai," kata Direktur Program Imparsial Al Araf kepada CNN Indonesia, Jumat (21/11).
Kasus pelanggaran HAM yang akan disampaikan kepada Prasetyo seperti kasus penculikan dan kasus kerusuhan Mei 1998. "Itu semua perlu diselesaikan," kata Al Araf.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al Araf berharap, rencana Prasetyo mengundang aktivis HAM itu bisa terwujud. Setidaknya hal tersebut jadi langkah awal komitmen bekas politisi NasDem itu dalam penegakan hukum.
Dengan membuka lagi kasus pelanggaran HAM masa lalu dan menuntaskannya, menurut Al Araf bisa jadi prestasi Prasetyo sebagai Jaksa Agung baru.
Menyinggung ditunjuknya Prasetyo sebagai Jaksa Agung, Al Araf menilai ini adalah pragmatisme politik. Realitas yang ada sekarang menurutnya adalah, presiden masih didominasi oleh partai pendukungnya dalam penyusunan kabinet. "Realitas politik ini disayangkan," katanya.
Prasetyo yang memulai tugasnya sebagai Jaksa Agung hari ini menyatakan kasus korupsi dan hak asasi manusia akan masuk dalam prioritas program kerjanya. Kejaksaan Agung kini di bawah kepemimpinannya.
Prasetyo mengatakan akan mengudang para aktivis HAM agar mendapat gambaran jelas mengenai berbagai kasus pelanggaran HAM di tanah air.
“Saya akan ajak mereka diskusi bersama. Kita bedah bersama semua supaya transparan, biar nanti mereka memberi masukan ke kami,” kata Prasetyo. Menurutnya, kasus pelanggaran HAM merupakan tugas berat yang harus diemban bersama. karena itu dibutuhkan koordinasi dengan instansi yang lain.