MUNAS GOLKAR

Akbar Siap Mediasi Ical-Agung

CNN Indonesia
Rabu, 26 Nov 2014 19:21 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung turun tangan untuk menengahi perkubuan antara Aburizal Bakrie dan Agung laksono yang makin meruncing.
Ketum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kanan) didamping Ketua Dewan Pertimbangan Golkar, Akbar Tanjung (tengah) dan Nurdin Halid (kiri) saat penutupan Rapimnas Partai Golkar ke VII di Yogyakarta, Rabu (19/11). Rapimnas Partai Golkar memutuskan akan menggelar Munas di Bandung pada 30 November hingga 4 Desember 2014 dengan agenda pemilih. (Antara Foto/Regina Safitri)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung siap melakukan mediasi antara kubu Aburizal Bakrie dan Agung Laksono yang kini tengah meributkan ihwal jadwal munas dan posisi ketua umum. Menurut Akbar, saling klaim antara keduanya sangat memprihatinkan dan akan mengganggu kerja partai dalam mempersiapkan konsolidasi menuju 2019.

"Peristiwa itu bisa mengarah pada terganggunya soliditas partai golkar. Padahal soliditas itu penting bagi Partai Golkar untuk menghadapi pemilu 2019 mendatang," ujar Akbar di Kantor DPP Partai Golkar, Senin (26/11).

Mencegah konflik melebar, Dewan Pertimbangan Partai Golkar memutuskan untuk segera mencari langkah-langkah dan penyelesaian yang tepat. "Kami dari Dewan Pertimbangan Partai Golkar bersedia untuk memediasi hal-hal yang dapat mengganggu soliditas Partai Golkar," katanya.

Langkah awal sebetulnya sudah dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Partai Golkar dengan mengirimkan surat berisi saran dan rekomendasi agar Munas IX Partai Golkar diadakan pada awal tahun 2015 kepada DPP Partai Golkar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Rapimnas Yogyakarta 18-19 November 2014 menyarankan agar Munas diadakan pada 30 November 2014 yang dianggap beberapa kalangan terlalu terburu-buru.

Setelah itu, komisi organisasi yang turut dibentuk untuk menyusun rangkaian acara dan tanggal pelaksanaan munas juga menyarankan agar forum tertinggi partai tersebut berlangsung pada 30 November 2014. Oleh karena itu, menurut Akbar, Munas pada akhir bulan ini telah memiliki legalitas yang jelas.

Menanggapi surat yang telah dilayangkan oleh Agung Laksono cs, Akbar Tandjung belum bisa berkomentar apa-apa. "Saya belum tahu itu dan akan segera saya cek kepada yang bersangkutan," katanya.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER