Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Mardjoeki mengatakan tahun ini pemerintah mencabut anggaran untuk penanganan penderita HIV/AIDS di lapas dan rumah tahanan wilayah Jakarta.
"Tahun ini tidak ada dana sama sekali dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk penanganan penderita HIV/AIDS di lapas Jakarta," katanya ditemui di Jakarta Timur, Kamis (27/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Obat AIDS Buatan Indonesia Masih Mahal |
Lihat juga:Penularan HIV dari Suami Makin Meningkat |
Mardjoeki kemudian mengatakan sejak dipotongnya anggaran, pihak lapas dan rutan praktis hanya mengandalkan dana dari berbagai mitra yang berasal dari dalam dan luar negeri.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas II Salemba Abdul Karim mengatakan di lapas Salemba sebanyak 105 tahanan terkena positif HIV/AIDS.
Menurut dia selama ini tahanan yang menderita HIV/AIDS ditangani secara khusus diantaranya dengan meningkatkan kesadaran narapidana untuk ikut melaporkan tindak asusila di dalam tahanan. "Jadi setiap ada yang mencurigakan laporan pasti masuk ke saya," kata dia menegaskan.
Baik Karim dan Mardjoeki mengatakan umumnya penderita HIV yang ada di lapas sudah terkena infeksi jauh sebelum mereka ditahan. "Namun, banyak yang baru tahu ketika masuk lapas," ujar dia.