"Kalau bisa kami lakukan esok hari, Jumat (28/11)," ujar Akbar di kediamannya di bilangan Kebayoran Baru, Kamis (27/11). Dia mengatakan sebenarnya mediasi akan dilakukan pada Kamis kemarin tapi urung dilaksanakan dengan berbagai alasan.
Akbar mengatakan dirinya sudah memberikan surat pada kubu Agung Laksono tapi belum ada jawaban. "Sudah kami kirimkan tapi hingga kini belum ada jawaban, jadi akan dilanjutkan besok," kata Akbar.
Selain mediasi, Dewan Pertimbangan Partai Golkar juga meminta Munas ke-IX yang rencananya diadakan di Bali untuk ditunda hingga mediasi selesai dilakukan. Selain itu mereka juga mengatakan pembentukan presidium adalah suatu langkah yang melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu artinya, kata Akbar, saran pertama yang Dewan Pertimbangan sampaikan akan gugur dengan sendirinya. Namun bila tidak, Akbar pun belum bisa menentukan kapan waktu yang tepat diadakannya Munas Partai Golkar.
"Untuk itu pun nanti akan kami bicarakan bersamaan dengan mediasi," katanya.