Ahok belum bisa menentukan pilihan dari tiga nama yang dikantonginya: mantan wali kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, mantan wali kota Blitar Djarot Syaiful Hidayat, dan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan DKI Jakarta Sarwo Handayani.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok akan mengirimkan nama calon wakilnya ke Kemendagri, begitu Kemendagri mengeluarkan Peraturan pemerintah yang mengatur tentang mekanisme dan persyaratan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Kamis sore (27/11), Ahok menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk membeberkan calon-calon wakil gubernur pilihannya. Dari ketiga nama yang ia pilih, calon yang digadang PDIP, Boy Bernardi Sadikin, tak masuk dalam daftar. (Baca: Walau Bukan Pilihan, Boy Siap Dampingi Ahok)
Namun Ahok mempertimbangkan nama dua kader PDIP lain yang berpengalaman di dunia birokrasi: Bambang DH dan Djarot Syaiful Hidayat. Bambang merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Jawa Timur, sedangkan Djarot Ketua Dewan Pengurus Pusat PDIP.
Meski demikian, latar belakang partai atau nonpartai disebut Ahok bukan pertimbangan utamanya. Paling penting bagi Ahok ialah pendampingnya sudah berpengalaman dan teruji dalam menjalankan roda pemerintahan.