KISRUH PPP

Kubu Djan Faridz Disindir Harus Sadar Diri

CNN Indonesia
Selasa, 02 Des 2014 20:45 WIB
"Mereka seharusnya tahu diri, karena yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM adalah kepengurusan Muktamar di Surabaya," ujar Hasrul Azwar.
Sekelompok orang mengatasnamakan pendukung kepengurusan PPP versi Romahurmuziy atau Romy di depan gedung DPP PPP Jakarta, Selasa, 2 Desember 2014. Tujuan mereka diketahui untuk menduduki kantor DPP PPP karena merasa kepengurusan Romy adalah kepengurusan sah yang diakui Kementerian Hukum dan HAM. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Surabaya Hasrul Azwar mengatakan pengurus PPP yang digawangi oleh Suryadharma Ali seharusnya sadar diri karena telah menempati kantor Dewan Pimpinan Partai yang seharusnya tidak mereka tempati.

Diketahui, saat ini kantor DPP PPP ditempati oleh pengurus partai yang dipimpin oleh Djan Faridz, hasil Muktamar PPP yang diadakan di Jakarta pada 30 Oktober lalu.

"Mereka seharusnya tahu diri, karena yang telah disahkan Kementerian Hukum dan HAM adalah kepengurusan Muktamar di Surabaya," ujar Hasrul di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sore tadi, ada sekelompok massa yang melakukan pendudukan paksa kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro No. 60, Jakarta. Massa tersebut mengaku berasal dari kubu Ketua Umum hasil Muktamar Surabaya Romahurmuziy.

Saat ditemui, Hasrul mengaru baru mengetahui hal tersebut melalui pemberitaan media. Ia pun mengatakan belum ada konfirmasi atau kabar yang ia terima dari kubu Romi.

Kendati demikian, ia menilai wajar atas apa yang dilakukan oleh massa tersebut mengingat kepengurusan PPP yang dikepalai oleh Romi adalah kepengurusan yang telah diakui oleh pemerintah.

"Meskipun ditunda oleh PTUN, tapi kan SK Kemenkumham masih tetap ada. Kepengurusan yang diakui oleh pemerintah, harus bekerja di tempat yang diakui oleh pemerintah juga," tegasnya.

Sebelumnya, Romi juga telah menghimbau Djan Faridz untuk segera mengembalikan kesekretariatan PPP. Ia menilai apa yang telah dilakukan oleh Djan Faridz cs telah melanggar hukum.

Perebutan kantor DPP PPP sudah berlangsung sejak Oktober lalu, sebelum Muktamar di Surabaya diselenggarakan.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER