Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Tim Penyelamat Partai Golkar Agung Laksono mempermasalahkan aklamasi yang didapat Aburizal Bakrie atau Ical dalam Musyawarah Nasional IX di Nusa Dua, Bali. Ia menilai aklamasi dicapai dengan amat mudah.
"Suara didelegasikan pada setiap provinsi. Kelihatan begitu mudah mencapai aklamasi karena memang prosedur sudah didesain sedemikian rupa sehingga hanya ARB (Aburizal) yang maju (mencalonkan diri menjadi ketua umum Golkar)," kata Agung di Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Selasa (2/12).
Sebenarnya, ujar mantan menteri koordinator kesejahteraan rakyat itu, aklamasi adalah hal lumrah dalam pemilihan ketua umum partai selama prosesnya dilalui sesuai prosedur. Agung pun mengakui bahwa seluruh peserta memang mendukung Ical.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun proses Ical meraih dukungan yang membuat Agung ragu. "Konsep kami (Tim Penyelamat), Munas itu dilakukan sebagai dasar agar proses pemilihan ketua umum berlangsung demokratis," kata Agung. Caranya dengan memberi hak kepada setiap peserta untuk menyampaikan pandangannya secara tertutup dalam dua tahap, dukungan dan pemilihan.
Tapi hal itu tidak dilakukan pada Munas Bali. Ada perubahan Tata Tertib yang membuat pemilik suara memberikan surat dukungan pada calon ketua umum. Itu semua, kata Agung, sudah diatur sejak awal sebelum Munas dibuka.
Suara dalam Munas Bali pun, menurut Agung, tak terjamin. Rekaman suara yang diduga milik Ketua Panitia Pengarah Munas Nurdin Halid, kata Agung, jadi bukti nyata bahwa sejak awal ada arahan untuk pemenangan Ical sebagai calon ketua umum. (Baca:
Nurdin Bantah Skenario Menangkan Ical)
Oleh karena Munas Bali dinilai inkonstitusional, Agung melalui Tim Penyelamat Partai Golkar akan menggelar Munas sendiri pada Januari 2015 di Jakarta. Landasan hukum pelaksanaan Munas ini, ujar Agung, adalah Munas VIII Golkar di Pekanbaru tahun 2009.
Munas Januari 2015 sesungguhnya telah diputuskan pada rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar pada 13 November. Namun keputusan tersebut diubah pada Rapat Pimpinan Nasional VII Partai Golkar di Yogyakarta pada 19 November yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Daerah I Golkar (tingkat provinsi) se-Indonesia.
Berdasarkan keputusan Rapimnas di Yogyakarta itulah kubu Ical menggelar Munas IX Golkar di Nusa Dua, Bali. Dalam Munas itu juga Ical memecat Agung Laksono dan rekan-rekannya yang tergabung dalam Tim Penyelamat Partai Golkar. (Baca
Agung: Kami Sudah Pecat Ical Duluan)