MUNAS GOLKAR

Siapapun Bisa Jadi Caketum di Munas Jakarta

CNN Indonesia
Selasa, 02 Des 2014 23:29 WIB
Agun menolak jika ada yang menyebut Munas pada Januari nanti adalah Munas tandingan. Ia justru mengatakan bahwa Munas di Bali saat ini inkonstitusional.
Anggota Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) Agun Gunanjar mengatakan akan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait penyelenggaraan Musyawarah Nasional IX Golkar di Bali. Ia juga akan melayangkan laporan kepada Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak melegalisasikan apapun hasil dari Munas Bali. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tim Penyelamat Partai Golkar (TPPG) yang dipimpin Agung Laksono terus mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas) partai yang akan digelar di Jakarta pada Januari 2015.

Selain mengklaim lebih konstitusional, TPPG menyatakan ada perbedaan mendasar Munas di Jakarta nanti dengan di Bali yang tengah berlangsung saat ini.

Usai rapat di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Anggota TPPG Agun Gunanjar Sudarsa mengatakan, perbedaan utamanya adalah dalam hal pencalonan ketua umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Munas terbuka bagi siapapun untuk mengajukan diri sebagai ketua umum sesuai dengan AD/ART partai," kata Agun, Selasa (2/12) malam.

Agun mengungkapkan bahwa Munas itu akan diadakan sekitar pertengahan Januari 2015. Beberapa program sudah disepakati. Sebelum pelaksanaan Munas, TPPG menurut Agun akan menggelar rangkaian seminar yang akan mengundang seluruh sesepuh partai Golkar.

Sementara terkait Munas Golkar yang sedang berlangsung di Bali sejak akhir pekan lalu, Agun menyatakan TPPG menilainya sudah dirancang agar Aburizal Bakrie kembali terpilih jadi Ketua Umum Golkar. Ia juga menyatakan Munas di Nusa Dua, Bali itu inkonstitusional.

Munas terbuka bagi siapapun untuk mengajukan diri sebagai ketua umum sesuai dengan AD/ART partai.Agun Gunanjar Sudarsa
Atas dasar itu Agun menolak Munas yang akan digelar pada Januari nanti adalah Munas tandingan.

Untuk itu, sambungnya, TPPG akan kembali menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) terkait Munas di Bali yang masih berlangsung hingga 4 November 2014.

TPPG terbentuk karena kekecewaan pada DPP Golkar yang ngotot menggelar Munas IX di Bali. Alasannya Munas tersebut tidak sesuai dengan amanat Munas VIII di Pekanbaru pada 2009 silam. Saat itu Munas IX diputuskan akan digelar pada Januari 2015.

Kubu Aburizal sendiri menyatakan bahwa Munas sudah sesuai dengan konstitusi partai karena dijadwalkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Yogyakarta pada pertengahan November lalu.

Dalam rapat yang dihadiri DPD I se-Indonesia itu disepakati bahwa Munas IX digelar pada 30 November 2014. Meski sempat terjadi perubahan lokasi Munas, akhirnya ditentukan Munas digelar di Provinsi Bali.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER