Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang berniat mencari nafkah di luar negeri malah terjebak dalam lalu lintas perdagangan manusia. Pengalaman ini dialami oleh Sugiarti (48), salah satu korban asal Sukabumi.
Sugiarti mengatakan dia berangkat dari Sukabumi ke Malaysia melalui agen ilegal berperan sebagai perekrut TKI.
"Saya dari Sukabumi dibawa ke Jakarta kemudian ke Batam. Dari sana, saya dibawa naik feri ke Malaysia," kata Sugiarti saat ditemui di Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim), Jakarta, Rabu (3/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di Malaysia, Sugiarti mengatakan dipekerjakan di Kuala Lumpur oleh seseorang bernama Mario, yang merupakan agen di Malaysia.Sugiarti mengatakan awalnya dia dijanjikan akan dipekerjakan ke Abu Dhabi. Namun, kenyataannya perempuan ini malah dibawa ke Malaysia terlebih dahulu.
Saya sempat bingung kenapa dibawa ke Malaysia duluSugiarti, korban perdagangan manusia |
"Saya sempat bingung kenapa dibawa ke Malaysia dulu," katanya.
Ketika dia menanyakan hal tersebut, Mario mengatakan kedatangan ke Malaysia adalah untuk mengurus surat-surat dokumen perjalanan.Selama proses pengurusan itulah, agennya menyekap Sugiarti bersama 52 TKI lainnya di sebuah rumah selama sembilan hari.
"Kamu di dalam saja, pintunya tidak dikunci, kata mereka. Ada satu orang yang jaga namanya Lilis. Badannya kecil tapi kami tak berani," ujar Sugiarti.
Dia juga mengatakan ada TKI lainnya yang telah disekap sampai dengan sebulan lamanya. Namun, pihak Kepolisian Malaysia dan Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia berhasil menggagalkan rencana perdagangan manusia tersebut.
Kini, Sugiarti dan 52 TKI lainnya sudah kembali ke Indonesia dan akan ditampung sementara di Ruang Perlindungan Trauma Center, Kementerian Sosial, sesuai dengan Keputusan Presiden No. 9 Tahun 2008.
Pihak Kepolisian membenarkan ada tersangka yang berinisial L dan M. Namun, mereka belum dapat dipastikan kedua tersangka tersebut adalah orang yang dimaksud oleh Sugiarti. Saat ini, kasus sedang didalami untuk kemudian dikembangkan lebih jauh.
"Kita sudah mendapatkan dua tersangka yang kita tangkap di Indonesia, dengan inisial L dan M. Berdasarkan keterangan korban kami akan mengembangkan kasus ini lebih jauh," kata Kepala Unit Human Trafficking Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie Darmanto.
Arie menyatakan pihaknya saat ini sedang berkoordinasi dengan Kepolisian Malaysia untuk terus mengembangkan kasus ini. "Kami sudah melakukan pemetaan dan mudah-mudahan dari keterangan para korban ini kami akan mendapatkan tersangka baru."
Hari ini (3/12), sebanyak 39 korban tindak pidana perdagangan orang dikembalikan ke Indonesia dan diterima untuk dimintai keterangan oleh Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri (Bareskrim). Mereka tiba di Bareskrim pada sekitar 12.15 WIB. Berdasarkan pantauan CNN Indonesia, semua korban itu adalah perempuan.
Dalam sebuah pernyataan yang dirilis oleh KBRI Kuala Lumpur, pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah 14 WNI korban perdagangan manusia sebelumnya dipulangkan pada Sabtu (29/11).