MAHKAMAH KONSTITUSI

Hamdan Minta Menteri Hadiri Sidang MK

CNN Indonesia
Rabu, 03 Des 2014 23:50 WIB
Menteri diminta hadir agar bisa tahu masalah yang ada dan menyampaikan pandangan presiden dalam sidang.
Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa memerintahkan para menterinya hadir dalam sidang uji materi Undang-Undang (judicial review). Selama ini yang hadir dalam uji materi hanya setingkat eselon satu (direktur jenderal).

Padahal dalam sidang uji materi, MK menurut Hamdan membutuhkan keterangan presiden yang bisa diwakili oleh menterinya.

"Mengenai sidang-sidang di MK, kami mohon kepada presiden agar sidang-sidang pengujian UU yang penting dan menarik perhatian publik juga menyangkut kepentingan masyarakat dihadiri oleh menteri," kata Hamdan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (3/12) usai bertemu Jokowi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kehadiran menteri dalam sidang uji materi, diharapkan pembantu presiden bisa mendengarkan langsung persoalan yang ada dan menyampaikan pandangan-pandangan presiden.

Hamdan mengakui, selama ini presiden tidak pernah hadir. Padahal, sebagai lembaga tinggi negara, MK perlu mendengarkan keterangan yang diberikan oleh presiden.

Presiden sebelumnya selalu diwakili oleh menteri. Namun belakangan menteri pun tidak ada yang hadir di ruang sidang MK. "Hanya dirjen (direktur jenderal), bahkan kadang di bawah dirjen," ujarnya.

Hamdan jadi orang nomor satu di MK menggantikan Akil Mochtar yang terlibat kasus korupsi. Masa jabatan pria asal Bima, Nusa Tenggara Barat ini akan berakhir pada bulan ini.

Hamdan mengaku siap jika diberi kepercayaan menjabat sebagai Ketua MK lagi.

"Kalau diminta dan diberi kepercayaan, insya Allah iya," katanya saat ditanya. Meski begitu, Hamdan mengaku tidak tahu apakah ia memiliki peluang untuk dicalonkan lagi atau tidak.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER