PERPPU PILKADA

PAN: Penolakan Golkar atas Perppu Pilkada Belum Final

CNN Indonesia
Kamis, 04 Des 2014 13:21 WIB
Munas Golkar memutuskan menolak Perppu Pilkada. PAN menilai sikap partai beringin tersebut belum final dan masih dapat berubah.
Wakil Sekretaris Jenderal PAN Yandri Susanto di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10). (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sikap Partai Golongan Karya (Golkar) yang menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pilkada belum diikuti partai lain. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan putusan Golkar masih belum final.


Bahkan Yandri menganggap putusan yang dihasilkan di Musyawarah Nasional Golkar di Bali itu masih belum resmi. "Kemudian kami juga belum pernah mendengar putusan final dari Partai Golkar. Pro kontra masih panjang," ujar Yandri saat dihubungi CNN Indonesia, Kamis (4/12).

Menurut Yandri, masih ada ruang untuk mengubah putusan Golkar tersebut. Apalagi, masih ada rentang waktu hingga Januari 2015 untuk melakukan komunikasi dan lobi politik dengan partai beringin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait sikap PAN, Yandri menyebut partainya belum mengambil putusan mengenai Perppu Pilkada. PAN masih mempelajari butir-butir di dalam Perppu Pilkada dan tidak ingin gegabah dalam bersikap.

"Semua putusan ada imbasnya. Perppu menang ada imbasnya, ditolak juga ada imbasnya. Kami lihat yang paling memungkinkan untuk menyelenggarakan Pilkada," kata Yandri.

Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto sebelumnya juga menilai putusan Partai Golkar belum final. Menurut Didik, dalam politik perubahan dan dinamika tak bisa dihindari.

"Kami belum mau menyikapi putusan Golkar. Masih terlalu dini. Masih ada banyak proses. Kami lihat apakah sikap itu menjadi resmi. Kami yakin yang kami perjuangkan adalah kehendak masyarakat. Tidak ada kata mundur," tutur Didik.

Selasa lalu (2/12), Partai Golkar mengeluarkan putusan menolak Perppu Pilkada. Mereka menginginkan agar Pilkada dilakukan oleh DPRD. Yandri menilai, putusan tersebut dihasilkan karena adanya unsur emosional dari internal Partai Golkar.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER