ISU PEREMPUAN

Pemerintah Diminta Desak Perusahaan Sediakan Penitipan Anak

CNN Indonesia
Jumat, 05 Des 2014 11:13 WIB
Alih-alih mengurangi jam kerja, pemerintah diminta mendesak perusahaan menyediakan ruang menyusui dan penitipan anak bagi ibu.
Pemerintah melemparkan wacana pengurangan jam kerja bagi perempuan pada Rabu (26/11). Alih-alih mengurangi jam kerja, pemerintah diminta mendesak perusahaan menyediakan ruang menyusui dan penitipan anak bagi ibu. (AntaraFoto/Nyoman Budhiana)
Jakarta, CNN Indonesia -- Langkah pemerintah yang dinilai memberi angin terhadap gagasan pengurangan jam kerja bagi perempuan dinilai aktivis penggiat isu perempuan tidak tepat. Alih-alih mengurangi jam kerja, pemerintah diminta mendesak perusahaan menyediakan ruang menyusui dan penitipan anak bagi ibu.

Hal tersebut disampaikan oleh Pendiri Jurnal Perempuan dan Pengajar Filsafat-Feminisme Gadis Arivia dalam jumpa pers yang diadakan di Kantor Jurnal Perempuan, Kamis (4/12).

Gadis mengatakan tujuan dan formula yang diterapkan pemerintah dalam menerapkan wacana pengurangan jam kerja salah sejak awal. "Ini langkah diskriminatif. Pemerintah menyederhanakan pengasuhan semata-mata hanya kewajiban seorang Ibu tanpa melibatkan figur ayah," ujar Gadis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian mengatakan jika tujuan pemerintah melemparkan gagasan pengurangan jam kerja adalah agar Ibu bisa menyusui anak-anaknya, maka langkah tersebut tidak tepat sasaran. Lebih jauh lagi, dia menilai semestinya pemerintah bisa mendesak perusahaan untuk membuat ruangan khusus Ibu menyusui.

"Pemerintah harusnya bisa memberikan ruangan khusus ibu menyusui dan tempat penitipan anak di tempat bekerja ibu," kata dia menjelaskan.

Gadis mengatakan kebijakan membuat ruang khusus bagi ibu menyusui lebih mudah karena tidak akan membawa dampak sosial, tidak seperti wacana pengurangan jam kerja yang akan berimbas secara sosial jika jadi diterapkan.

"Perusahaan maka akan lebih memilih pria dibanding perempuan. Perempuan akan susah cari kerja, apalagi perempuan yang punya anak," ujarnya.

Gadis berpendapat JK beserta jajarannya yang hendak menggolkan wacana ini sebagai kebijakan dengan payung hukum harus segera mengurungkan niat."Sungguh langkah awal ini membuat perempuan kita (Indonesia) akan mundur," ucapnya.

Sementara itu, ditemui di tempat terpisah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise meminta publik agar tidak terlalu cepat mengklaim kebijakan pengurangan dua jam kerja sebagai kebijakan yang memojokkan kaum hawa yang berkeluarga.

"Saya sudah bertemu dengan Pak JK, beliau juga katakan itu hanya wacana dan jika direalisasikan pun banyak tahap yang harus didalami," ujar Yohana usai menghadiri Pertemuan Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak se-Indonesia, Jakarta, Kamis (04/12).

Menteri yang berasal dari Biak, Papua ini mengatakan bahwa saat ini publik sudah termakan dengan wacana yang sudah dianggap kebijakan ini, "Ditelan begitu saja padahal kan ini hanya sebatas wacana," kata Yohana menanggapi beberapa pernyataan kepala daerah yang menolak wacana tersebut.

Dia mengatakan wacana ini sendiri sendiri masih menjadi menimbulkan pertanyaan ke depan apakah menguntungkan atau malah merugikan kaum hawa, "Jangan sampai jika wacana ini jadi kebijakan akan menjadi alat diskriminasi lagi bagi perempuan," ucapnya.

Senada dengan Gadis, Yohana menyarankan lebih baik perhatian ditingkatkan kepada pembangunan penitipan bayi atau anak sehingga tugas ibu bekerja bisa diringankan dalam mengasuh anak.


Sehari sebelumnya, ditemui secara terpisah, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa wacana ini hanya akan diterapkan dengan syarat-syarat khusus saja. Tak semua perempuan akan diberikan pengurangan jam kerja.

"Hanya diterapkan pada ibu-ibu yang punya anak kecil hingga sekolah dasar atau sampai usia enam tahun," ujar JK di Kantor Wapres, Rabu (3/12) sore.

Lebih jauh lagi, JK mengatakan wacana ini muncul akibat kekhawatiran mayoritas anak-anak Indonesia akan mengonsumsi susu formula dibandingkan Air Susu Ibu (ASI). Hal ini, katanya, akan merugikan perkembangan anak.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER