Nusa Dua, CNN Indonesia -- Bendahara Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menilai wajar jika partai politik (parpol) memiliki badan usaha. Partai politik menurutnya membutuhkan dana besar untuk aktivitas politiknya.
Namun dengan catatan, badan usaha tersebut tidak diperkenankan mendapatkan proyek yang didanai APBN atau APBD. "Kalau sudah seperti itu (punya badan usaha), sanksinya harus keras, pembubaran partai," kata Bambang di Nusa Dua, Bali, Kamis (4/12).
Harus diakui partai politik membutuhkan uang yang besar untuk mendanai operasionalnya. Namun di sisi lain, sumbangan dari pribadi dibatasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus realistis, kalau negara tidak bisa memberi bantuan, harus dibuka pintu bagi partai membuka lapangan usaha yang legal," kata Bambang yang baru saja terpilih sebagai Bendahara Umum Golkar ini.
Memang saat partai diberi kesempatan punya badan usaha, publik pasti menduga ada konflik kepentingan di dalamnya. Karena itulah dibutuhkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaanya.
Selain itu, harus diatur sektor apa saja yang boleh digarap oleh partai politik. Misalnya usaha pertambangan, properti atau perdagangan. Di daerah partai politik bisa membuka unit usaha laundry, warnet atau swalayan dengan bekerjasama dengan swasta. Yang pasti jangan sampai usaha tersebut bersinggungan dengan APBN atau APBD.
Bambang baru saja dipilih sebagai Bendahara Umum Golkar. Ia terpilih dalam Munas IX Golkar di Bali. Aburizal Bakrie kembali memimpin Golkar untuk periode kedua setelah dalam pemillihan ketua umum tak ada kader golkar lain yang mencalonkan diri.