KURIKULUM 2013

Ombudsman Dukung Penghentian Kurikulum 2013

CNN Indonesia
Minggu, 07 Des 2014 17:03 WIB
Rencana Anies Baswedan untuk menghentikan kurikulum 2013 dalam proses belajar mengajar disambut baik Ombusdman, yang mengaku banyak menerima laporan keluhan.
Menteri Kebudayaan, Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan. (Antara Foto/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar-Menengah (Menbudikdasmen) Anies baswedan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 menuai pertanyaan di sejumlah kalangan. Meski demikian keputusan menteri Anies itu mendapat dukungan penuh dari lembaga negara pengawas pelayanan publik.

“Ini merupakan keputusan perdana yang strategis dari Menteri Anies dalam upayanya membenahi dunia pendidikan di Indonesia yang penuh silang sengkarut,” ungkap Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan, Budi Santoso, dalam keterangannya, Sabtu (6/12).

Budi mengatakan, sejak awal perencanaan dan pelaksanaan Kurikulum 2013 sudah diwarnai kontroversi karena prosesnya yang tidak transparan, tergesa-gesa dan terkesan dipaksakan. Penerapan Kurikulum 2013 yang digagas di era pemerintahana Susilo Bambang Yudhoyono itu terkesan tanpa persiapan serta uji coba yang memadai untuk sebuah perubahan kurikulum yang dipandang sangat penting.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Budi mengaku ada banyak laporan masyarakat terkait penerapan Kurikulum 2013 kepada Ombudsman RI. Beberapa di antaranya meliputi laporan mengenai distribusi buku pelajaran Kurikulum 2013 yang bermasalah, penjualan buku paket di pasaran, minimnya pelatihan bagi guru terkait penerapan Kurikulm 2013, serta kerumitan sistem penilaian yang tidak saja membingungkan bagi siswa tapi juga bagi para guru itu sendiri.

Sebagai bentuk tindak lanjut, salah satu pimpinan Ombudsman RI itu berencana memberikan masukan kepada Menteri Anies berdasarkan laporan/pengaduan masyarakat yang diterima Ombudsman selama ini.  Di antaranya, ungkap Budi, meliputi persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Pelaksanaan Ujian Nasional (UN), Transparansi dan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah, Kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan problematika seputar pelaksanaan sertifikasi guru.

Budi berharap Menteri Anies bisa sesegera mungkin membuat pelbagai keputusan strategis terhadap beberapa persoalan pendidikan yang krusial berdasarkan temuan/laporan yang selama ini diterima oleh pihak Ombudsman RI.

“Sehingga perbaikan dan pembenahan di dunia pendidikan segera terealisasi pada masa kepemimpinan Menteri Anies selama lima tahun ke depan,” tutupnya.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER