HARI ANTI KORUPSI

DPR Galang Petisi Antikorupsi Internasional

CNN Indonesia
Selasa, 09 Des 2014 17:25 WIB
Sebagai bentuk dukungan DPR pada Hari Anti Korupsi DPR juga membentuk Gugus Tugas Anti Korupsi.
Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Teguh Juwarno, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf dan Wakil Ketua BKSAP Meutya Hafidz mendukung penggalangan petisi online agar membawa kasus grand corruption diadili secara mekanisme internasional. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia -- DPR RI membentuk gugus tugas anti korupsi. Gugus tugas ini dibentuk sebagai salah satu bentuk dukungan DPR pada Hari Antikorupsi 9 Desember.

"Hari ini di hari antikorupsi, kami mengetuk pintu kesadaran teman-teman anggota dewan untuk mengambil bagian dalam gugus tugas antikorupsi. Ada hal yang kita tidak bisa atasi sendiri seperti korupsi," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Meutya Hafidz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).

Selain itu, salah satu upaya dukungan DPR memberantas korupsi adalah dengan menggalang petisi online untuk membawa kasus-kasus korupsi besar agar diadili melalui mekanisme internasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, jika komunitas internasional setuju, maka korupsi besar dapat masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan. "Dengan begitu yurisdiksi pengadilan internasional bisa bergerak," kata Fadli.

Fadli yang kabarnya akan menjadi Ketua South East Asian Parliamentarians Against Corruption ini menekankan korupsi terjadi di semua lini mulai dari masyarakat, kemudian legislatif, eksekutif, dan yudikatif. "Yang paling banyak itu malah di eksekutif karena mereka yang menggunakan anggaran," ujar Fadli.

Wakil Ketua BKSAP Teguh Juwarno menambahkan, kunci sukses pemberantasan korupsi adalah membersihkan penegak hukumnya lebih dulu.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER