Jakarta, CNN Indonesia -- DPR RI membentuk gugus tugas anti korupsi. Gugus tugas ini dibentuk sebagai salah satu bentuk dukungan DPR pada Hari Antikorupsi 9 Desember.
"Hari ini di hari antikorupsi, kami mengetuk pintu kesadaran teman-teman anggota dewan untuk mengambil bagian dalam gugus tugas antikorupsi. Ada hal yang kita tidak bisa atasi sendiri seperti korupsi," kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Meutya Hafidz di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/12).
Selain itu, salah satu upaya dukungan DPR memberantas korupsi adalah dengan menggalang petisi online untuk membawa kasus-kasus korupsi besar agar diadili melalui mekanisme internasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, jika komunitas internasional setuju, maka korupsi besar dapat masuk dalam kategori kejahatan kemanusiaan. "Dengan begitu yurisdiksi pengadilan internasional bisa bergerak," kata Fadli.
Fadli yang kabarnya akan menjadi Ketua South East Asian Parliamentarians Against Corruption ini menekankan korupsi terjadi di semua lini mulai dari masyarakat, kemudian legislatif, eksekutif, dan yudikatif. "Yang paling banyak itu malah di eksekutif karena mereka yang menggunakan anggaran," ujar Fadli.
Wakil Ketua BKSAP Teguh Juwarno menambahkan, kunci sukses pemberantasan korupsi adalah membersihkan penegak hukumnya lebih dulu.