Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno menilai keretakan Koalisi Merah Putih sudah di depan mata. Perppu Pilkada menjadi salah satu pemicu goyahnya Koalisi Merah Putih yang dideklarasikan sebagai koalisi permanen itu.
Apakah menolak atau menyetujui Perppu Pilkada, ujar Teguh, KMP tetap akan retak. "Jika KMP setuju pilkada langsung, maka semakin rendah daya ikat kebersamaan KMP," ujar Teguh, Jumat (12/12).
KMP bahkan bisa bubar menjelang 2019, sebab pada tahun itu bakal digelar pemilu legislatif dan pemilu presiden. Pemilu membuat masing-masing partai harus bersaing untuk merebut hati rakyat, sehingga tantangan untuk mempertahankan soliditas KMP makin berat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam perjalanan ke depan, koalisi yang akan terbentuk adalah koalisi berdasarkan isu dan kepentingan. Kebersamaan KMP sesungguhnya tinggal pada pilkada melalui DPRD," kata Teguh.
Ia menganggap wajar jika KMP pecah, karena ikatan yang mempersatukan partai-partai di KMP bukan kesamaan ideologi. Apalagi saat ini pembagian jatah pimpinan DPR, MPR, dan alat kelengkapan dewan sudah selesai.
"Yang pasti, 'gula-gula' kekuasaan di parlemen yang menjadi perekat kebersamaan KMP sudah terbagi rata di sesama partai KMP," kata Teguh.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa mengatakan umur KMP tidak akan lebih dari tiga tahun. Ini karena kepentingan politik selalu diutamakan daripada kesamaan ideologi. Ia pun mengaku KMP sudah tidak solid sejak awal dibangun. (Baca
Desmond: Usia KMP Paling Lama Tiga Tahun)
KMP merupakan koalisi yang dibangun oleh Partai Golkar, Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan kubu Suryadharma Ali. Koalisi ini mengusung Prabowo-Hatta pada Pemilu 2014.