GOLKAR TERBELAH

Agung Ubah Komposisi Fraksi Golkar Pekan Depan

CNN Indonesia
Jumat, 12 Des 2014 16:12 WIB
Merasa memiliki kepengurusan yang sah secara konstitusional, Agung Laksono akan merombak komposisi Fraksi Partai Golkar di parlemen pekan depan.
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas XI Partai Golkar Agung Laksono. CNN Indonesia/Safir Makki
Jakarta, CNN Indonesia -- Perubahan pengurus Fraksi Partai Golkar (F-PG) di parlemen tetap akan dilakukan oleh DPP Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX Jakarta yang mendapuk Agung Laksono sebagai ketua umum. Kurang lebih dalam waktu sepekan ke depan surat terkait pengubahan pengurus F-PG akan dilayangkan oleh pengurus DPP Golkar versi Munas Jakarta kepada Kesekretariatan DPR/MPR RI.

"(Surat diserahkan) minggu depan, karena saat ini ketua DPR sedang umrah. Kami akan serahkan ke sekjen DPR, MPR, dan sembilan fraksi yang ada di parlemen," ujar Sekjen DPP Partai Golkar kubu Agung, Zainudin Amali, Jumat (12/12).

Pernyataan Zainudin juga mendapat konfirmasi dari sang ketua umum saat ditemui di kantor DPP Partai Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Agung mengatakan tidak ada yang berhak melarang perubahan susunan pengurus fraksi yang hendak disampaikan DPP versinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu (pengubahan pengurus) hak partai, bukan urusan pimpinan (parlemen). Tidak ada yang berhak menolak, apalagi jika nanti kepengurusan kita diterima oleh pengadilan maupun Kemenkumham," ujar Agung kepada CNN Indonesia.

Mantan Menko Kesra itu yakin bahwa parlemen pasti memiliki mekanisme sendiri dalam menghadapi dualisme Fraksi Golkar yang mungkin muncul di parlemen. "Kemungkinan bisa ada dua fraksi, tapi kami memandang yang sah adalah kepengurusan fraksi dari kami (DPP Golkar hasil munas Jakarta)," tambah Agung menjelaskan.

Sebelumnya diketahui bahwa DPP Partai Golkar hasil munas Jakarta menunjuk Agus Gumiwang sebagai pimpinan Fraksi Golkar di DPR. Sementara Agun Gunandjar diperintahkan untuk memimpin Fraksi Golkar di MPR.

Surat pergantian kepengurusan secara resmi hingga saat ini belum diterima oleh pimpinan DPR dan MPR. Namun, penyerahan surat tersebut dijanjikan akan segera dilakukan.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER