Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Persatuan Pembangunan dalam Musyawarah Kerja Nasional memutuskan untuk mendukung Perppu Pilkada, Jumat (12/12). Perppu Pilkada dinilai PPP lebih demokratis dan dapat memperkecil fragmentasi politik.
“PPP merasa Perppu Pilkada Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat dipahami secara politis sebagai ikhtiar menegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat,” ujar Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta, Djan Faridz, di lokasi Mukernas, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan.
Perppu Pilkada yang mengatur pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, menurut PPP membuat suara rakyat tidak terbuang, dan dapat memberikan peran strategis kepada partai politik untuk menyeleksi dan menyodorkan kader mereka kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kamis kemarin (11/12), sejumlah pentolan Koalisi Merah Putih seperti Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie dan Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menemui Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono di kediamannya di Cikeas untuk membahas Perppu Pilkada. (Baca:
SBY Jadi Penyambung Lidah KMP dan Jokowi)
“Kemarin (di Cikeas) menyinggung soal Perppu, tapi tak ada pembahasan khusus. Untuk menyikapi Perppu, perlu pertemuan lagi dengan ketua umum dan sekjen partai anggota KMP,” kata Ketua Majelis Pertimbangan PPP Suryadharma Ali.
Penilaian final KMP terhadap Perppu Pilkada akan diberikan secara kolektif. Namun sebelumnya, tiap partai anggota KMP akan memberikan pandangannya masing-masing.
Pembahasan Perppu Pilkada yang akan dimulai di DPR pada Januari 2015, menurut SDA tak mustahil berujung dengan voting. “Kalau mayoritas setuju atau tidak setuju dengan Perppu, mestinya bisa musyawarah mufakat. Tapi kalau imbang (antara yang setuju dan tidak setuju), pasti akan voting,” ujar SDA.
Ada lima partai yang bergabung dalam KMP, yakni Gerindra, Golkar, PAN, PKS, dan PPP kubu Djan Faridz. Hingga saat ini tinggal PKS yang belum menentukan sikap mereka terkait Perppu Pilkada. Sementara Gerindra, Golkar, PAN, dan PPP mendukung Perppu yang dikeluarkan oleh SBY itu.