PELANGGARAN HAM

MPR Siap Jadi Fasilitator Penyelesaian Pelanggaran HAM

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Des 2014 18:07 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan pastikan undang Komnas HAM dan DPD untuk membahas kasus penyelenggaraan HAM berat.
Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai rumah masyarakat mengungkapkan akan membantu dalam proses penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat. (CNN Indonesia/Arie Riswandy)
Jakarta, CNN Indonesia -- Isu soal kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia kembali mencuat setelah pembunuh Munir Said Talib, Pollycarpus Budihari Priyanto dibebaskan. Padahal, Polly baru menjalani masa tahanan selama delapan tahun atau kurang enam tahun dari vonis 14 tahun penjara. Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai rumah masyarakat mengungkapkan akan membantu dalam proses penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM, seperti kasus Munir.

"MPR itu rumah rakyat jadi kami akan menjadi fasilitator dan meminta solusi agar pelanggaran HAM berat dapat selesai," ujar Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan, saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Sabtu (13/12). Dia mengatakan nantinya pembahasan mengenai pelanggaran HAM pun akan dibawa ke rapat MPR untuk menetapkan apa posisinya.

Selain itu, Zul juga mengungkapkan akan mengajak beberapa elemen lembaga dalam melakukan pembahasan pelanggaran HAM tersebut. "Komnas HAM akan kami ajak, lalu Dewan Perwakilan Daerah akan kami ajak untuk duduk bersama," kata Zul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, ujar Zul, dalam pembahasan tersebut nantinya akan disampaikan hasil-hasil kajian terhadap pemerintah agar bisa terbentuk Undang-Undang yang berhubungan dengan pelanggaran HAM. "Nanti bersama-sama pemerintah kita akan menjadikannya UU negara," ujarnya.

Hingga saat ini, setidaknya ada lima kasus pelanggaran HAM berat yang berkasnya sudah ada di Kejaksaan Agung namun tak kunjung diselesaikan. Kasus tersebut yakni peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II 1998 – 1999, Mei 1998, Penculikan dan Penghilangan Paksa 1997 – 1998, Talangsari 1989 dan peristiwa gerakan pembunuhan para Jenderal tahun 1965-1966.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER