MUKERNAS PPP

Djan Faridz Optimistis Menangkan Gugatan di PTUN

CNN Indonesia
Sabtu, 13 Des 2014 12:30 WIB
PPP kubu Djan Faridz optimistis bakal memenangkan gugatan di pengadilan mengenai polemik keabsahan partai berlambang ka'bah itu.
Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz. saat memeberikan keterangan terkait bentrokan dengan masa PPP Kubu Romahurmuziy, Jakarta, Desember 2014. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz optimistis bakal memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara dalam perkara dualisme PPP.

"Sebenarnya 51% putusan sela memenangkan kami. Kami yakin menang dan hal itu mengacu pada putusan sela yang memihak kepada kami," kata Djan di Jakarta, Jumat (12/12).

Wakil Ketua Umum PPP Fernita Darwis juga yakin akan menang dalam sengketa tersebut. Dia enggan berandai-andai mengenai kemungkinan kalah dalam gugatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berandai-andai kok kalah? Kami yakin menang. Target kami dari awal memang menang," ujarnya.

Kisruh soal kepemimpinan di partai Kabah memang belum berakhir. Dua kubu masih berseteru. Baik kubu Romahurmuziy maupun Djan Faridz saling mengklaim pihak mereka yang sah.

Kementerian Hukum dan HAM sebelumnya mengesahkan kepengurusan Romahurmuziy. Namun putusan tersebut ditunda oleh PTUN karena gugatan provinsi yang diajukan kubu Suryadharma Ali tertanggal 6 November 2014 Nomor 217/F/2014/PTUN-JKT.

Penetapan butir 2 memerintahkan tergugat untuk menunda  pelaksanaan SK MENKUMHAM RI No: M.HH 07.AH.11.01 Tahun 2014, tanggal 28/10/14 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP PPP, selama proses pemeriksaan perkara ini berlangsung sampai dengan putusan dalam perkara ini memperoleh kekuatan hukum tetap.

Butir 3 memerintahkan kepada tergugat untuk tidak melakukan tindakan-tindakan pejabat tata usaha negara lainnya, yang berhubungan dengan keputusan Tata Usaha Negara (obyek sengketa ), termasuk dalam hal ini penerbitan surat-surat keputusan tata usaha negara yang baru mengenai hal yang sama, sampai dengan adanya islah di antara para elite PPP yang bersengketa.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER