Jakarta, CNN Indonesia -- Kubu Golkar Agung Laksono, diwakili Ketua Dewan Pimpinan Pusat Agun Gunandjar Sudarsa, mendatangi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/12), untuk melengkapi berkas laporan hasil Munas Ancol.
Agun didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Romanus Ndau dan Edwil S Jamaludin, serta staf sekertariat Golkar Labana. Ia diterima staf khusus menteri sebelum akhirnya ditemui Menteri Yasonna Laoly.
Berkas yang dilengkapi Golkar kubu Agung antara lain berupa permohonan penetapan kepengurusan DPP Partai Golkar masa bakti 2014-2019, kajian yuridis, laporan pelaksanaan Munas IX Golkar, daftar peserta Munas IX Golkar dari setiap provinsi disertai surat mandat dan surat pernyataan, serta materi Munas IX Partai Golkar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya ditunjuk DPP untuk menyerahkan kelengkapan laporan seperti yang sudah dilaporkan pertama kali dari Senin lalu (8/12),” ujar Agun usai menyerahkan berkas laporan.
Usai Munas yang digelar Tim Penyelamat Partai Golkar, beberapa perwakilan kubu Agung telah mendatangi Kemenkumham. “Waktu itu pelantikan pengurus baru, penutupan munas, dan siangnya kami langsung kemari menyampaikan laporan secara formal tentang penyelenggaraan Munas kami," kata Agun.
Pada saat itu, berkas laporan belum lengkap. “
Alhamdulillah, hari ini kita sudah menempuh prosedur ke Dirjen AHU (Administrasi Hukum Utama). Lampiran-lampiran itu juga semua sudah kami sampaikan," ucap Agun.
Lampiran tersebut mencakup komposisi personel DPP Golkar hasil Munas Jakarta dan laporan penyelenggaraan kepesertaan, termasuk bagian yuridis dan bagian teknis atas penyelenggaraan Munas, baik di Bali maupun di Jakarta. "Kami coba
combine, kami bandingkan," kata Agun.
Ia menyerahkan seluruh keputusan soal Golkar kepada pemerintah. Kubu Agung tak akan mendesak Menkumham untuk segera mengesahkan laporan Munas Ancol. “Kami yakin pemerintah adalah lembaga negara yang menjalankan otoritas Undang-Undang Partai Politik," kata dia.
Agun paham pemerintah memerlukan waktu untuk mengurus proses pengesahan. “Silakan ikuti aturan
sequence waktu di Undang-Undang Partai Politik. Silakan dikaji, diteliti. Kalau perlu diklarifikasi, kami siap. Bahkan kalau harus dikronfontir, dipertemukan kedua pihak, kami siap," ujarnya.
Golkar saat ini terbelah antara kubu di bawah kepemimpinan Agung Laksono dan Aburizal Bakrie. Kedua pihak tengah mengincar legitimasi Kemenkumham atas kepengurusan masing-masing.