AKSI KRIMINAL

Dewan Kesenian Jakarta Non Aktifkan Penyair Hanna Fransisca

CNN Indonesia
Sabtu, 20 Des 2014 00:11 WIB
DKJ memutuskan untuk menonaktifkan penyair ternama asal Singkawang Kalbar Hanna Fransisca yang ditangkap Polda Metro Jaya atas aksi bandar judi togel. 
Ilustrasi penahanan. (GettyImages/ Giovanni Banfi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) akhirnya memberhentikan secara sepihak Hanna Fransisca sebagai anggota Komite Sastra menyusul penangkapan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro) pada akhir September lalu.  

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengurus Harian DKJ Irawan Karseno dalam surat pernyataan yang dikirimkan kepada CNN Indonesia, Jumat (19/12).

"Dengan ini kami menyatakan Hanna Fransisca adalah anggota non-aktif DKJ dan membebastugaskan Hanna dari tugas sebagai anggota DKJ agar dapat menjalani proses hukum terkait kasus penangkapannya, " kata Irawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada tanggal 4 September lalu, pihak kepolisian menangkap Tjhia Fui Ha alias Hanna Fransisca yang diduga telah menyelenggarakan kegiatan judi togel Singapura di kediamannya di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Polisi menangkap Hanna setelah mendapatkan informasi dari sumber terpercaya mengenai kegiatan judi togel di rumah tersebut. Hanna diduga memanfaatkan fasilitas SMS dan telepon dan menerima taruhan yang dikirim oleh para pemain. Hanna telah menjalankan kegiatan judi selama satu tahun, menurut keterangan Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen.

Pihak DKJ awalnya tidak mengetahui mengenai berita penangkapan tersebut. Hanya saja, Irawan bercerita, sejak bulan September Hanna Fransisca tidak pernah lagi terdengar kabarnya.

Penyair perempuan kelahiran Singkawang, Kalimantan Barat tersebut yang karya puisinya pernah masuk dalam nominasi penghargaan sastra bergensi Khatulistiwa Literary Award (KLA) 2010 tersebut, juga tidak pernah hadir dan tidak dapat dihubungi oleh staf, komite maupun pengurus harian DKJ.

Pada bulan Oktober, Komite Sastra DKJ, yang beranggotakan Fikar W. Eda (Ketua), Eka Kurniawan (Sekretaris) dan Linda Christanty berinisiatif mencari tahu lebih jauh mengenai ketidakhadiran Hanna dengan mengirim perwakilan ke kediaman Hanna. Petugas parkir mengatakan Hanna ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.

"Mendengar informasi tersebut, pada November 2014 Komite Sastra berkoordinasi dengan Pengurus Harian DKJ untuk membahas persoalan ini. Setelah verifikasi bahwa benar Hanna tertangkap, maka kami melakukan keputusan," kata Irawan.

Sesuai dengan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2006 Pasal 20 ayat 4 Huruf e maka pihak DKJ memutuskan untuk membebastugaskan Hanna dari perannya sebagai anggota Komite Sastra.

Selain itu, pihak DKJ juga sudah mengirimi surat resmi kepada Akademi Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk mendengarkan rekomendasi kedua instansi mengenai status keanggotaan Hanna Fransisca.

"Hasil keputusannya nanti akan kami berikan secara resmi kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, " kata dia. 

Hanna Fransisca merupakan anggota DKJ yang tergabung dalam Komite Sastra DKJ. Keanggotaan Hanna dipilih oleh Akademi Jakarta pada akhir 2012 dan diangkat melalui SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 529 tahun 2013 tentang pengukuhan Anggota Dewan Kesenian Jakarta Periode 2013-2015 dan SK Pengurus Harian Dewan Kesenian Jakarta No 005/SK/PH-DKJ/V/2013 tentang Penetapan Susunan Pengurus DKJ. 

Hanna telah menghasilkan karya Konde Penyair Han (2010), Antologi Kolecer dan Hari Raya Hantu (2010) Benih Kayu Dewa Dapur (2012) Sulaiman Pergi ke Tanjung Cina (2012) serta Kawan Tidur (2012). Buku kumpulan puisi Konde Penyair Han bahkan mendapatkan penghargaan sebagai kumpulan puisi terbaik versi Majalah Tempo 2010. Hanna juga mendapatkan penghargaan Tokoh sastra versi majalah Tempo pada 2011. 
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER