Jakarta, CNN Indonesia -- Peringatan Natal yang semestinya damai tidak dialami oleh sebagian pemeluk agama Kristiani. Mereka masih mengalami teror dan intimidasi yang sama atas hak beribadah dan beragama dengan bebas dari tahun ke tahun.
Pada Kamis (25/12), puluhan jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin mencoba kembali merayakan Natal di Taman Yasmin, tempat mereka biasa beribadah selama bertahun-tahun silam.
Namun, ibadah tersebut terpaksa terganggu oleh protes massa. Sekitar lima puluhan orang datang mengenakan kaus dan pakaian biasa ke Taman Yasmin. Mereka meneriaki jemaat dengan kata-kata intimidasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami bukan teroris, kami hanya ingin beribadat," kata Nia Syarifuddin, salah satu jemaah GKI Yasmin sembari berteriak. Para jemaat GKI Yasmin selama lima tahun terakhir telah terombang-ambing dalam ketidakpastian hukum atas penyegelan dan penutupan gedung gereja mereka oleh Pemerintah Kota Bogor.
Namun, tidak ada massa yang datang peduli dengan pernyataan jemaat tersebut. Mereka justru balik meneriakkan, "Di sini bukan tempat kematian!"
Suara isak tangis mulai terdengar di mana teriakan cacian terhadap jemaat GKI Yasmin masih terus berlangsung. Beberapa anggota jemaat sangat kesal dan hendak melakukan baku hantam. Namun, aksi ricuh tersebut berhasil diredam oleh kepolisian setempat.
"Jujur sayapun bingung, dari tahun ke tahun selalu seperti ini. Kami harus mengamankan dua pihak tanpa dituding memihak salah satunya," kata seorang petugas keamanan yang menolak disebutkan namanya saat ditemui CNN Indonesia di lokasi.
Juru bicara GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan peristiwa tersebut selalu terjadi setiap perayaan Natal. Puluhan personel kepolisian dari Polisi Resor Bogor tidak mampu mencegah aksi oknum yang tidak setuju jika Gereja Yasmin dibuka dan dilegalkan menjadi tempat ibadah.
"Kami sudah letih meminta pemerintah daerah. Tiga hari sebelum terpilih wali kota Bogor Bima Arya menjanjikan pembebasan kami tapi sekarang Bima menunjukkan jati diri aslinya," kata Bona.
Bona mengatakan saat ini jemaah GKI Yasmin hanya mengandalkan kebijakan Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan keputusan Mahkamah Agung. Menurut Bona, saat ini semestinya gereja sudah dibuka kembali berdasarkan rekomendasi dari Ombudsman RI pada 11 Juli 2011.
Faktanya, gereja GKI Yasmin memang masih disegel oleh Pemerintah Kota Bogor. Pemkot Bogor berpatokan pada Surat Keputusan Wali Kota Bogor terdahulu, Diani Budiarto, yang mencabut Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin pada 11 Maret 2011.
Menurut Bona rekomendasi MA semestinya mampu menggugurkan pernyataan Diani. Pernyataan itu kemudian menjadi maladministrasi dan perbuatan mengabaikan hukum.
Bona juga mengingatkan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri telah mengizinkan untuk melaksanakan ibadah Natal di gereja mereka sendiri.
“Pak Tjahjo Kumolo janji kami bisa Natalan di GKI Yasmin,” ujar Bona dalam konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/12).
Namun ucapan dan janji-janji tersebut dinilai hanya sekadar pepesan kosong. Bahkan, perayaan Natal dalam damai dan penuh kasihpun tidak bisa mereka miliki meski hanya setengah hari saja dalam hidup mereka.