Jakarta, CNN Indonesia -- Intimidasi yang dialami oleh jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, Bogor, pada Natal (25/12) ini mendapatkan perhatian Persekutuan Gereja Indonesia (PGI).
Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom, mengatakan persoalan yang menimpa jemaat GKI Yasmin merupakan salah satu contoh persoalan keagamaan yang tidak pernah selesai di negara ini.
"Ini persoalan tidak pernah selesai. Padahal sudah ada jaminan untuk beribadah sesuai agama masing-masing dalam Pasal 29 UUD 1945. GKI Yasmin juga sudah memiliki ijin mendirikan rumah ibadah kok," ucap Gultom ketika dihubungi oleh CNN Indonesia Kamis (25/12) sore tadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perayaan natal jemaat GKI Yasmin, Bogor, memang tidak berjalan dengan lancar dan damai. Ketika misa natal berlangsung Kamis (25/12) pagi tadi, terpantau beberapa warga datang untuk membubarkan jalannya ibadah yang sedang berlangsung.
Status gedung GKI Yasmin yang dianggap masih bermasalah menjadi alasan bagi warga untuk membubarkan ibadah misa di gereja tersebut.
Menanggapi peristiwa tersebut, PGI menegaskan akan terus membantu perjuangan yang dilakukan GKI Yasmin. Walau begitu, Gultom juga mengatakan bahwa negaralah yang seharusnya bertanggung jawab terhadap intimidasi yang diterima jemaat GKI Yasmin.
"Itu tugas negara, presiden, walikota, menteri, untuk menyadarkan masyarakat bahwa perbedaan di Indonesia memang pasti adanya. Untuk itu kita harus bisa menerima ibadah umat yang berbeda dengan kita," ujar Gultom.
Kerap terjadinya intimidasi dan konflik berbasis SARA di Indonesia ditakutkan akan membuat masyarakat semakin terbagi-bagi ke dalam perbedaan yang mencolok. Untuk itu, Gultom menyampaikan harapannya agar pemerintah bisa meredam perpecahan yang sering terjadi di dalam masyarakat.
"Jangan sampai lah nantinya karena selalu merasa terintimidasi muncul kampung Kristen, kampung Islam, jangan sampai itu. Kalau sudah begitu masyarakat akan semakin terkotak-kotak dan tidak sesuai dengan semangat persatuan bangsa kan," ucap Gultom.