Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan penyiksaan yang dilakukan oleh majikan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) kerap menyebabkan gangguan mental dan kejiwaan. Siksaan majikan tersebut merupakan bentuk penzaliman yang kerap dialami oleh para pekerja migran.
"Penanganan psikologis merupakan bentuk pemulihan utama bagi para pekerja migran yang mendapat penzaliman dari majikan," kata Khofifah saat bertandang ke Rumah Perlindungan Training Center (RPTC), Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (26/12).
Menurut Khofifah, gangguan psikologis akibat penganiayaan merupakan pengalaman yang kerap dibawa pulang oleh para TKI. Bukan sekadar cedera fisik yang diderita para pekerja migran. "Penyiksaan majikan menyebabkan trauma kejiwaan yang membekas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah berat psikologis yang menimpa para TKI itu diamini oleh Koordinator RPTC Bambu Apus Isni Nur Aini. Menurut dia, gangguan kejiwaan merupakan trauma terberat yang pernah dialami oleh TKI di pusat penampungannya.
"TKI yang mengalami gangguan kejiwaan biasanya akan lebih lama kami tangani, proses pemulihannya panjang," kata Isni.
Jika gangguan kejiwaan yang dialami pekerja migran tergolong akut, kata Isni, pihak RPTC akan merujuk mereka ke rumah sakit jiwa. Setelah pulih, mereka harus kembali menjalani pelayanan dan perawatan di RTPC untuk memastikan kondisinya benar-benar pulih sebelum dipulangkan ke keluarga.
Hal yang mendasari gangguan mental dan psikologis TKI beragam. Selain penyiksaan, kata Isni, para pekerja migran biasanya diliputi perasaan depresi karena memikirkan keluarga di kampung halaman, gaji yang tak kunjung dibayar, serta nasib yang menggantung di negeri orang.
Saat ini RPTC tengah menampung 95 TKI bermasalah yang dideportasi dari Malaysia. Mereka diusir dari negeri Jiran karena bekerja tanpa mengantongi izin yang sah dari pemerintah. "Kondisi mereka saat ini hanya trauma ringan akibat penyiksaan. Sebagian lainnya hanya mengalami gejala demam biasa," ujar Isni.