"Tidak benar jika ada batasan waktu proses identifikasi," ujar Nila kepada CNN Indonesia di Crisis Centre Mapolda Jawa Timur, Sabtu (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepastian pelaksanaan pemeriksaan DNA juga dikatakan salah seorang anggota Tim DVI Kombes Hery Wijatmoko di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Sabtu (3/1).
Cara lainnya adalah menggunakan tes DNA yang akan dilakukan di dalam negeri. "Pemeriksaan DNA akan dilakukan di Pusdokkes Polri di Jakarta."
Kondisi jenazah yang sudah membusuk membuat pihak tim menggunakan cool storage untuk sedikit menghambat proses pembusukan lebih lanjut. "Suhunya tergantung jumlah dan waktu. Semakin lama biasanya bisa minus, kalau reguler hanya empat derajat saka," katanya menjelaskan.
Diketahui bahwa data primer yang digunakan untuk proses identifikasi adalah sidik jari, gigi, dan DNA. Sehingga jika dua data primer tidak bisa digunakan, maka akan dilakukan pemeriksaan DNA.
Hingga Jumat (2/1) malam, juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan bahwa Tim DVI sudah memperoleh tambahan sampel DNA. "Sekarang sudah 128, masih kurang 34 lagi,” kata Awi. (sip/sip)