EVAKUASI AIRASIA

Menteri Nila: Tak Benar Ada Batasan Waktu Identifikasi

Vriana Indriasari | CNN Indonesia
Sabtu, 03 Jan 2015 13:06 WIB
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menegaskan keinginan pemerintah untuk menuntaskan seluruh proses identifikasi terhadap korban AirAsia QZ8501.
Petugas gabungan memanggul peti jenazah korban Air Asia QZ 8501 yang sudah ditemukan untuk dibawa ke Surabaya menggunakan pesawat hercules milik TNI-AU di Lanud Iskandar, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Jumat (2/1). Sebanyak sepuluh Jenazah diterbangkan ke Surabaya untuk selanjutnya dilakukan proses identifikasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Surabaya, CNN Indonesia -- Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menegaskan keinginan pemerintah untuk menuntaskan seluruh proses identifikasi terhadap korban AirAsia QZ8501 yang berhasil dievakuasi. Menurutnya, dalam proses identifikasi tak mengenal batasan waktu.

"Tidak benar jika ada batasan waktu proses identifikasi," ujar Nila kepada CNN Indonesia di Crisis Centre Mapolda Jawa Timur, Sabtu (3/1).

Sebelumnya beredar kabar adanya kemungkinan pemakaman massal lantaran kesulitan proses identifikasi yang diakibatkan lamanya jenazah berada di laut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut juga dibantah ahli forensik dari RSCM Profesor Budi Sampurna. Menurut Budi, gigi dan DNA itu bisa bertahan sangat lama. "Bahkan bisa ratusan tahun,” katanya.

Kepastian pelaksanaan pemeriksaan DNA juga dikatakan salah seorang anggota Tim DVI Kombes Hery Wijatmoko di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, Sabtu (3/1).

Menurut Hery sidik jari akan mengalami kerusakan jika terendam lama di dalam air. Begitu pula dengan gigi. Gigi bisa sangat mungkin terlepas sehingga juga mempersulit proses identifikasi.

Cara lainnya adalah menggunakan tes DNA yang akan dilakukan di dalam negeri. "Pemeriksaan DNA akan dilakukan di Pusdokkes Polri di Jakarta."

Kondisi jenazah yang sudah membusuk membuat pihak tim menggunakan cool storage untuk sedikit menghambat proses pembusukan lebih lanjut. "Suhunya tergantung jumlah dan waktu. Semakin lama biasanya bisa minus, kalau reguler hanya empat derajat saka," katanya menjelaskan.

Diketahui bahwa data primer yang digunakan untuk proses identifikasi adalah sidik jari, gigi, dan DNA. Sehingga jika dua data primer tidak bisa digunakan, maka akan dilakukan pemeriksaan DNA.

Hingga Jumat (2/1) malam, juru bicara Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan bahwa Tim DVI sudah memperoleh tambahan sampel DNA. "Sekarang sudah 128, masih kurang 34 lagi,” kata Awi. (sip/sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER