Permintaan Presiden Jokowi itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masaya setelah bertemu dengan Presiden di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1).
Pekerja yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta itu yang menjadi prioritas.Dirut BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masaya |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia bercerita, Jokowi menginginkan BPJS Ketenagakerjaan bisa mengimplementasikan penyediaan perumahan di berbagai daerah di Indonesia.
Kendati demikian, tak semua pekerja akan berhak mendapatkan perumahan tersebut. Elvyn menjelaskan, pekerja yang semestinya mendapat kemudahan perumahan yakni pekerja yang berpenghasilan rendah.
"Pekerja yang penghasilannya di bawah Rp 5 juta itu yang menjadi prioritas untuk mendapatkan akses terhadap perumahan yang akan dibangun BPJS Ketenagakerjaan yang akan bekerja sama dengan developer," ujar Elvyn menguraikan.
(obs)