Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung percaya diri mampu menyelesaikan berbagai perkara tindak pidana korupsi yang selama mangkrak. Keberadaan seratus jaksa pilihan yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) jadi alasannya.
Selanjutnya kepada 100 jaksa ini ribuan kasus tindak pindana korupsi akan diserahkan untuk dituntaskan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono, Kamis (8/1) mengakui Kejaksaan Agung selama ini punya banyak perkara korupsi yang belum diselesaikan.
"Tahun 2013 ada lebih dari 1.600 perkara, tahun 2014 lebih dari itu," kata Widyo usai melantik para anggota Satgas P3TPK di Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Widyo menyatakan bahwa seluruh kasus ini akan dilimpahkan kepada para anggota satgasus. Targetnya bisa maju ke pengadilan. Ia berharap masyarakat tidak perlu menyangsikan integritas Satgasus ini. "Saya sudah katakan kepada mereka, reward and punishment menyertai kinerja mereka," ujar Widyo.
Penghargaan dan sanksi tersebut akan didasarkan pasa evaluasi penanganan kasus serta pelaporan dari Ketua Satgasus setiap bulannya.
Untuk meningkatkan kapasitas anggota Satagsus, Kejakasan Agung akan mengundang pejabat Pajak, Badan Pemeriksa Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memberi pembekalan.
Para ahli hukum pidana, perbankan, migas serta pertambangan juga dipastikan membagi pengetahuan mereka kepada anggota Satgasus sebelum tim pilihan ini melaksanakan tugas mereka.
Dengan rekam jejak karier yang bersih dan pengetahuan hukum yang mendalam, Widyo yakin Satgasus akan sukses memberantas tindak pidana korupsi yang ada.
(sur/sur)