Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menyangkal dugaan kandidat Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan memiliki rekening gendut. Menurut Tedjo, perlu ada penelusuran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ihwal dugaan tersebut.
"Tapi jangan kemudian mengatakan rekening gendut kalau memang belum ada buktinya. Percayakan pada aparat terkait lah," ujar Tedjo ketika diwawancarai usai pertemuan di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (9/1).
Menurut Tedjo, Presiden belum membutuhkan keterlibatan KPK dan PPATK dalam menelusuri rekam jejak Budi Gunawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga turut mendesak kedua lembaga negara untuk menelusuri rekam jejak keuangan kandidat tersebut. Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menuturkan, ICW bakal bertemu pimpinan KPK Sabtu siang untuk membicarakan persoalan tersebut.
Pernyataan Tedjo dikuatkan dengan penegasan Ketua KPK Abraham Samad. Menurut Samad, lembaganya tidak pernah dilibatkan dalam menelusuri rekam jejak Budi Gunawan maupun calon lain sebagai Kapolri.
"Sama sekali KPK tidak pernah dilibatkan. Pokoknya KPK tidak pernah diminta untuk menelusuri rekam jejak calon Kapolri," kata Samad kepada CNN Indonesia, Sabtu (10/1).
Budi Gunawan saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Budi pernah menjadi ajudan mantan Presiden Megawati Soekarnoputri pada tahun 2001-2005. Budi pernah menduduki jabatan sebagai Kapolda Jambi dan Kapolda Bali.
Merujuk laman acch.kpk.go.id yang diakses CNN Indonesia, Sabtu (10/1), harta Budi pada 26 Juli 2013 berjumlah Rp 22,65 miliar. Harta itu terdiri dari harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 21,5 miliar, harta bergerak berupa alat transportasi Rp 475 juta, serta harta lain senilai Rp 675 juta.
Selain Budi, sederet nama mencuat dalam bursa petinggi kepolisian tersebut, di antaranya Komjen Dwi Priyatno yang saat ini menjabat Inspektur Pengawasan Umum, Komjen Suhardi Alius yang sat ini menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, dan Komjen Putut Bayu Seno yang menduduki posisi Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Presiden Jokowi diketahui mengirim surat kepada pimpinan DPR tetanggal 9 Januari 2015. Surat itu menyebut bahwa Budi Gunawan layak diangkat sebagai Kapolri karena memiliki kemampuan, kecakapan, dan memenuhi syarat jadi Kapolri.
(rdk)