PENCEGAHAN KORUPSI

Penasihat KPK: Indonesia Patut Tiru Singapura

Yohannie Linggasari | CNN Indonesia
Sabtu, 10 Jan 2015 08:33 WIB
Singapura adalah contoh negara yang berhasil memberantas korupsi meski lembaga antikorupsinya tak punya program pencegahan.
Patung singa yang jadi ikon negara SIngapura (Dok.Thinkstock)
Jakarta, CNN Indonesia -- Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Suwarsono menilai Indonesia patut meniru Singapura dalam memberantas korupsi. Singapura dianggapnya sebagai negara tetangga yang paling berhasil dalam memberantas praktik korupsi.

Selain Singapura, Hong Kong menurut Suwarsono juga berhasil memberantas korupsi. Padahal dua negara ini pernah dikenal sebagai negara korup. "Ada dua negara tetangga yang dulu relatif 'kotor', namun kini relatif 'bersih', yaitu Hong Kong dan Singapura," kata Suwarsono di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Jumat (9/1).

Suwarsono mengatakan pihaknya telah melakukan diskusi dengan lembaga antirasuah Singapura. Mereka ternyata tak punya program korupsi seperti KPK. Resep mereke terbilang sederhana yakni dengan memberikan hukuman bagi koruptor seberat-beratnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tangkap koruptor, hukum selama mungkin, dan miskinkan mereka, itu menciptakan efek jera," katanya.
Mereka tak punya program pencegan seperti KPK. Untuk pencegahan cukup dilakukan oleh perdana menteri dan jajarannya. "Cara paling ampuh adalah dengan jeratan hukum," ujarnya menegaskan. Karena itu ia berharap program pencegahan KPK lebih bersifat ofensif.

Pencegahan ofensif yang dimaksud adalah pencegahan disertai dengan sedikit serangan. Hal ini sudah beberapa kali dilakukan dan sukses. "Pada pertengahan 2014 kami undang dua menteri yang berniat membuat kebijakan gas dikelola swasta. KPK minta mereka batalkan karena berpotensi merugikan negara triliunan rupiah," kata Suwarsono.

Namun, sat itu dua menteri tersebut tidak mau mengubah pendiriannya. KPK menurutnya bersikukuh akan terus mengamati dan akan memanggil dua menteri tersebut jika ada masalah kelak kemudian hari.

Dua menteri tersebut yang akhirnya menyerah dan membatalkan rencana kebijakan itu. "Rasa takut itu terkadang memang dibutuhkan," ujarnya.

Singapura memiliki lembaga antirasuah bernama The Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) yang merupakan lembaga independen untuk menangani praktik korupsi di sektor publik dan privat. Lembaga ini didirikan pada tahun 1952.

Lembaga ini dipimpin oleh direktur yang bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. CPIB juga membuka layanan online bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan praktik korupsi di lingkungannya.

Berdasarkan Corruption Perceptions Index 2014, Singapura menduduki peringkat tujuh sebagai negara dengan kasus korupsi terminim. Sementara Hong Kong berada di peringkat 17.

Indonesia sendiri kini berada di peringkat 107 dari 175 negara. Posisi ini berada di bawah Filipina dan Thailand yang keduanya menduduki peringkat ke-85. Posisi lima besar negara dengan praktik korupsi terkecil adalah Denmark, Selandia Baru, Finlandia, Swedia, dan Norwegia. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER